Rabu 17 Oct 2018 08:22 WIB

Jumlah Pendaftar CPNS 2018 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Yang terdata sudah memilih instansi mencapai 3.782.885 pendaftar

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Seorang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) memperlihatkan berkas pendaftaran lamarannya untuk dikirim di Kantor Pos Besar Medan, Sumatera Utara, Senin (15/10).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Seorang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) memperlihatkan berkas pendaftaran lamarannya untuk dikirim di Kantor Pos Besar Medan, Sumatera Utara, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi ditutup pada Senin (15/10) lalu. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dibandingkan tahun sebelumnya pelamar CPNS tahun 2018 merupakan yang paling banyak dalam catatan sejarah.

"Pusat Data SSCN BKN mencatat bahwa akun pelamar CPNS 2018 ini mencapai 4.436.694 pelamar," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/10).

Ridwan mengatakan, dari jumlah tersebut yang terdata sudah memilih instansi sebanyak 3.782.685 pendaftar. Sementara itu, sebanyak 3.627.981 pendaftar sudah melakukan submit data ke instansi di laman SSCN. Angka ini meningkat dari pendaftaran CPNS terakhir tahun 2017 lalu.

"Pelamar CPNS tahun 2014 tercatat mencapai 2,6 juta. Sedangkan tahun 2017 hanya mencapai 2,4 juta," kata Ridwan melanjutkan.

Pelamar yang berasal dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) mendominasi pendaftaran cpns kali ini yakni sebanyak 190.804 pendaftar. Sementara itu, program studi kebidanan menempati peringkat kedua dengan jumlah pendaftar 166.117 orang.

Program studi terbanyak nomor tiga adalah Pendidikan Agama Islam yaitu162.340 pelamar. Program studi keempat dan kelima yang paling banyak pendaftarnya adalah manajemen, 160,007 pelamar dan akuntansi 155,174 pelamar.

Pengumuman hasil verifikasi akan diumumkan paling cepat pada tanggal 21 Oktober 2018. Namun, BKN mengimbau agar masyarakat dapat melihat laman SSCN secara berkala karena instansi diperbolehkan mengeluarkan hasil kelulusan secepat mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement