REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi berupaya mempertahankan lahan pertanian dari alih fungsi lahan. Langkah ini dilakukan dengan mengajak petani memasukkan lahanya menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
"Alih fungsi lahan pertanian di perkotaan biasa dan tidak perlu kaget,’’ ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi kepada Republika.co.id, Rabu (17/10). Di mana Sukabumi yang juga perkotaan juga mengalami permasalahan tersebut.
Namun kata Kardina, pemkot mengajak pemilik lahan produkti untuk mempertahankan fungsinya sebagai kawasan pertanian. Bila pun nanti dijual akan tetapi tidak dialih fungsikan.
Kardina menerangkan, saat ini Pemkot Sukabumi memiliki seluas 28 hektare LP2B. Sementara targetnya lahan yang masuk LP2B mencapai 321 hektare. Hal ini ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Sehingga lanjut Kardina, pemkot mengimbau pemilik lahan lain untuk bisa ikut berkomitmen menjaga lahan pertaniannya. "Kami terus mengajak supaya warga memiliki pemahaman yang sama bahwa lahan pertanian sangat penting untuk ketahanan pangan,’’ kata dia.
Diakui Kardina, dalam dua tahun terakhir di Kota Sukabumi terjadi penyusutan lahan pertanian. Pada dua tahun yang lalu lahan pertanian mencapai seluas 1.608 hektare. Kini lahan pertanian yang tersisa hanya 1.484 hektare.
Sehingga terjadi penurunan lahan pertanian sekitar 100 hektare. Bila dirata-ratakan terjadi penyusutan sekitar 50 hektare per tahun. Di mana lahan tersebut berubah menjadi kawasan pemukiman, perumahan, perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, perusahaaan dan lain sebagainya.
Penyebab alih fungsi lahan ungkap Kardina diakibatkan oleh berbagai faktor. Di antaranya akibat kondisi sosial ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan. Misalnya tekanan ekonomi pada saat terjadi krisis ekonomi sehingga banyak petani yang menjual aset miliknya berupa sawah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Alih fungsi lahan di tengah perkembangan perkotaan ini kata Kardina, tidak bisa dihindari. Namun Pemkot Sukabumi melalui DKP3 bersama dengan elemen terkait lainnya tetap berupaya maksimal mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian.
Pemkot juga sambung Kardina melakukan pembinaan kepada para kelompok tani dan menginventarisasi lahan-lahan tidur. Targetnya langkah tersebut dapat meningkatkan partisipasi warga akan pentingnya ketahanan pangan dengan mencegah perubahan alih fungsi lahan pertanian.