REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Jokowi-Mar'uf menyayangkan beredarnya video anak-anak berseragam Pramuka yang berteriak ganti presiden. TKN KIK meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil tindakan atas video itu.
Juru Bicara TKN KIK, Ace Hasan Syadzily merasa miris dengan video yang viral di sosial media itu. Menurutnya, anak-anak berseragam Pramuka dalam video tersebut belum mempunyai hak pilih. Sehingga mereka tidak layak mendapat perlakuan seperti itu.
"Sebenarnya kami sangat prihatin, tidak pada tempatnya anak-anak yang belum memiliki hak pilih diberikan doktrin tentang ganti presiden, itu tidak etis" katanya pada wartawan di posko pemenangan cemara pada Selasa (16/10).
Politikus Golkar itu menilai anak-anak mestinya diberikan pendidikan pada porsinya. Adapun doktrin ganti presiden, kata dia, belum layak diberikan kepada anak-anak. Dengan demikian, ia meminta ada tindakan tegas dari Bawaslu, Kementerian Pendidikan, dan kepolisian.
"Perlu diingat melibatkan anak-anak itu salah satu pelanggaran Pemilu. Kita minta baik Bawaslu, kemudian karena terkait pendidikan, Kementerian Pendidikan juga pihak kepolisian untuk menelusuri ada apa ini?," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video dengan menampilkan sejumlah anak mengenakan pakaian pramuka yang meneriakkan jargon ganti presiden. Diduga anak-anak dalam video itu masuk tingkatan penggalang.
Baca juga: Soal Video 2019 Ganti Presiden, Buwas: Itu Bukan Pramuka
Sementara Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso, menolak segala bentuk politisasi, termasuk Pilpres 2019. Pernyataan itu seiring viralnya konten video yang disinyalir anak-anak berseragam Pramuka meneriakan ganti presiden.
"Ini bukan Pramuka, jadi tidak perlu saya campuri," kata Buwas di Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
Menurutnya, tidak ada tanda pasti dalam konten viral Pramuka ganti presiden itu. Meskipun ada baju Pramuka dalam konten itu, Buwas menegaskan hal itu tidak mewakili sikap Pramuka yang netral dari politik.
"Tidak ada tanda-tanda Pramuka. Baju tidak persoalan, seragam mirip Pramuka. Biarkan yang mendalami bukan Pramuka," katanya.
Dengan kata lain, ketua Kwarnas periode 2018-2023 yang baru saja terpilih menggantikan Adhyaksa Dault itu menyerahkan persoalan dugaan adanya pelanggaran soal politik praktis itu kepada pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU. Terlebih, kata dia, pihak yang terlibat dalam konten itu adalah anak-anak di bawah umur.
"Anak-anak di bawah umur itu ranah Bawaslu, KPU, dan lembaga lain yang membidangi itu," kata Buwas.
Jika pihak yang terlibat dalam konten kepanduan ganti presiden itu mengatasnamakan Pramuka maka ia akan diambil langkah hukum. "Kalau dia atas namakan Pramuka, saya lakukan tindakan hukum. Imbauan saya Pramuka tidak boleh masuk ke situ," katanya.