REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, surveyor kadaster harus bisa maju seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Harapan tersebut diungkapkan Sofyan Djalil saat menerima audiensi asosiasi badan usaha Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB) berlabel MASKI (Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MASKI, Leo Pantimena menyampaikan laporan dan masukan tentang berbagai hal terkait penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh anggotanya.
Sudah diketahui bersama bahwa sertifikasi tanah yang dicanangkan Presiden Jokowi dua tahun terakhir ini berjalan secara masif. Dari target 125 juta bidang tanah yang harus selesai registrasinya pada tahun 2025, telah dimulai sejak 2017 sebanyak 5 juta bidang tanah dan tahun ini 7 juta bidang tanah.
Penyelenggaraan pengumpulan data fisik dilaksanakan oleh KJSKB ini. Sebuah terobosan dalam mengatasi kekurangan tenaga teknis di internal BPN. Terlebih lagi tahun 2019 targetnya meningkat menjadi 8 juta bidang tanah.
Pada kesempatan tersebut Sofyan Djalil menegaskan, akan mencari terobosan dalam mempercepat penyelesaian pemetaan tanah. “Bagaimana caranya agar sekali survei dapat menyelesaikan sekaligus pemetaan batas desa berbasis persil, pembuatan peta desa lengkap dengan berbagai informasi tematik, dan penyediaan peta rencana detil tata ruang desa,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/10).
Untuk itu akan diupayakan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri. Adapun supervisinya dapat dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). "Ini khusus dikerjakan oleh KJSKB, agar profesi ini maju dan berkembang sebagai sebuah profesi yang membanggakan seperti PPAT,” tutur Sofyan Djalil.
Ketua Umum Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), Virgo Eresta Jaya mengusulkan agar penyelenggaraannya dimungkinkan dengan mekanisme Private Public Partnership (PPP). “Hal ini penting agar tidak tergantung dengan administraai keuangan dari DIPA,” ujar Virgo Eresta Jaya.
Sofyan Djalil juga menekankan pentingnya kode etik profesi dan sertifikasi kompetensi para surveyor KJSKB agar dalam menjalankan pelayanan jasa profesionalnya kepada kepada publik, masyarakat pengguna jasa terlindungi. Menjawab hal tersebut, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian ATR/BPN Agus Wahyudi menjanjikan tahun 2019 akan diterbitkan Sistem Kualifikasi Kompetensi Khusus Surveyor Kadaster, agar sertifikasi segera dapat direalisasikan.
Audiensi itu dilakukan oleh MASKI, selain melaporkan kepengurusan juga terkait dengan rencana rakernas perdana MASKI di Hotel Rich Sahid, Yogyakarta, 24 Oktober 2018. “Pada rakernas tersebut, Sofyan Djalil akan menjadi pembicara kunci,” ungkap Ketua Panitia, Suranto.