Selasa 16 Oct 2018 21:14 WIB

Pemerintah Pastikan Indonesia Punya Peta Kajian Kebencanaan

Peta ini juga mengacu pada peta kerawanan bencana yang dimiliki oleh Badan Geologi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Polhukam Wiranto (kiri), Kepala BIN Budi Gunawan (kedua kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) ketika mengunjungi lokasi yang rusak akibat gempa di kawasan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Polhukam Wiranto (kiri), Kepala BIN Budi Gunawan (kedua kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) ketika mengunjungi lokasi yang rusak akibat gempa di kawasan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pemerintah memastikan Indonesia memiliki peta kajian kebencanaan. Peta ini menjelaskan tingkat kerawanan kebencanaan yang bisa digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, zonasi kebencanaan digunakan saat membangun sebuah wilayah. Peta ini juga mengacu pada peta kerawanan bencana yang dimiliki oleh Badan Geologi.

Basuki juga menjelaskan, pembangunan wilayah juga mengikuti zonasi tata ruang, building code konstruksi, dan kearifan lokal yang ada. Sebuah komunitas di daerah, lanjutnya, memiliki prinsip pembangunan tersendiri dalam mendirikan bangunan tahan bencana. Misalnya bila dikaitkan dengan bencana banjir, masyarakat Merauke di Papua terbilang wajar bila memiliki perahu. Sama halnya dengan sekelompok warga di Maros, Sulawesi Selatan yang menyiapkan perahu di bawah rumah panggungnya. Sama halnya dengan gempa, sejumlah daerah memiliki kearifan lokal terkait bangunan tahan guncangan gempa.

"Jadi orang sudah living harmoni dengan banjir. Jadi building code diikuti. Pertama zonasi, kedua building code," jelas Basuki di Bali, akhir pekan lalu.

Peta kajian kebencanaan, lanjut Basuki, sebetulnya sudah ada sejak lama. Ia mengaku, tugas pemerintah sekarang harus lebih gencar lagi melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi perkara hunian ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan relokasi.

"Ini kita bukan baru. Karena kita pakai peta-peta yang lama, kami ingatkan kembali. Kan kita sudah ada peta zonasinya. Itu sudah semua. Semua sudah ada, cuma kita disiplinkan lagi," katanya.

Basuki menjelaskan, pemerintah sudah menaati building code untuk pembangunan infrastruktur penting di Indonesia seperti jalan raya, bendungan, atau jembatan. Yang menjadi masalah, menurutnya, adalah pembangunan perumahan rakyat yang terkadang masyarakat mengabaikan prinsip keamanan untuk konstruksi bangunan tahan gempa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement