REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih mengusut kasus peluru nyasar ke dua ruang kerja anggota DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Sambil menunggu proses penyelidikan, Lapangan Tembak Senayan itu ditutup sementara untuk kegiatan menembak.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dihentikan sementara sambil nanti kita benahi SOP dan kita tingkatkan pengamanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah mengamankan dan memeriksa anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) berinisial I yang diduga kuat sebagai pemilik peluru nyasar tersebut. Saat kejadian, anggota Perbakin dari Tangerang Selatan itu tengah berlatih.
Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta ini mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana peluru tersebut bisa nyasar ke Gedung DPR. Terkait unsur pidana dalam inside tersebut, Polda Metro Jaya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ini sedang didalami Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sedang diminta keterangan. Saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya," ucap Setyo.
Dua ruangan anggota Komisi III DPR RI ditembus peluru, Senin (15/10). Peluru itu menembus ruangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Heri di lantai 13, Gedung Nusantara 1 DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kedua peluru itu berkaliber 9x19 milimeter. Berasal dari satu senjata yang diletuskan seorang anggota Perbakin Tangerang Selatan berinisial I yang sedang menjalani latihan di lapangan tembak seberang gedung DPR. Anggota tersebut pun masih diamankan di Polda Metro Jaya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pengawasan di tempat latihan menembak milik Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) ditingkatkan. Sehingga, tidak mengarahkan sasarannya ke Gedung MPR-DPR RI.
"Yang harus diawasi itu tempat latihan Perbakin. Tingkat keamanan di tempat latihan itu diperbaiki, artinya sasarannya harus jelas kemana, jangan sasarannya ke arah DPR," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Wapres masih menunggu proses penyelidikan oleh Kepolisian RI terkait motif penembakan yang terjadi di dua ruang anggota DPR RI pada Senin sore (15/10). "Saya tidak tahu juga, arahnya kan menghadap ke sana, ke jalan, tapi DPR ada di sini. Bagaimana caranya itu? Iya kan? Jadi tunggulah penelitian polisi," tambahnya.
Terkait rencana DPR untuk memasang kaca film antipeluru di Gedung DPR, JK menilai hal itu terlalu berlebihan karena dapat menelan biaya mahal untuk pemasangannya. "Wah, itu berlebihan, (penggunaan) kaca antipeluru berlebihan. Mahal sekali itu kaca antipeluru. Di rumah saya cuma satu kamar saja yang antipeluru, tempat kamar saya saja, lain-lainnya tidak karena mahal. Apalagi (mau) keseluruhan (gedung DPR) dikasih (antipeluru), Masya Allah, bagaimana bisa jadi? Tidak ada di dunia ini yang begitu," tegasnya.