REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja memastikan pelayanan di instansi pemerintahannya tetap berjalan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah tersebut. KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi sebagai tersangka kasus suap Meikarta.
"Saya informasikan pasca-OTT KPK kemarin, pelayanan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan. Saya pastikan itu, ini kita mau rapatkan langsung bersama seluruh pejabat eselon dua. Itu dulu ya sementara, saya langsung mau rapat ini," katanya usai apel pagi di Plasa Pemkab Bekasi Cikarang, Selasa (16/10).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju menyatakan Pemkab Bekasi tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Dia menegaskan semua perangkat daerah tetap melakukan tugas dan kewenangan sesuai dengan mekanisme dan prosedur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Saat ini kita masih menunggu. Nanti langkah-langkah berikutnya akan seperti apa," katanya.
Bupati Bekasi bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjar Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas keterlibatannya sebagai penerima suap proses perizinan Meikarta.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (tengah) tersangka kasus korupsi perizinan proyek pembangunan Meikarta berjalan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10). (Republika)