Senin 15 Oct 2018 09:31 WIB

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kabupaten Bekasi

Kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (14/10). "Diamankan 10 orang sampai pagi ini dari unsur pejabat pemkab dan swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (15/10).

Selain itu, kata Febri, tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut. Febri menyatakan, kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi.

Baca Juga

"Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan," kata Febri.

Sebelumnya, Ahad (14/10) petang, tim KPK telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement