Jumat 12 Oct 2018 23:10 WIB

Umat Islam Garut Desak Realisasi Perda Anti-LGBT

Munculnya LGBT membuat resah masyarakat Garut.

Tolak LGBT/Ilustrasi
Tolak LGBT/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT— Ribuan masyarakat Muslim di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah untuk segera membuat peraturan daerah anti-lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Langkah ini guna menangkal berkembangnya perilaku menyimpang tersebut di daereah itu.

"Meminta Pemkab Garut dan DPRD segera membuat Perda Anti LGBT," kata Ketua Persatuan Ummat Islam (PUI) Garut, Juhana di sela-sela aksi menolak LGBT di Garut, Jumat (12/10).

Ia menuturkan, media massa telah ramai memberitakan keberadaan LGBT bahkan ada grup "gay" pelajar SMP dan SMA di media sosial.

Persoalan itu, kata dia, harus ditanggapi serius oleh pemerintah dengan segera merancang Perda Anti-LGBT untuk selanjutnya dibahas dan disahkan oleh DPRD Garut.

"Pemerintah harus sadar agar masalah ini segera diselesaikan, biar LGBT tidak menyebar," katanya.

Ia mengungkapkan, munculnya kasus LGBT di Garut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Garut.

Apalagi penyimpangan seksual itu dikabarkan ada anak sekolah sehingga perlu secepatnya pemerintah mengatasi persoalan tersebut.

"Ini jelas meresahkan masyarakat, apalagi ada anak sekolah, kami takut azab dari Allah," katanya.

Sebelumnya, ribuan orang dari kalangan pemuda dan pelajar di Kabupaten Garut melakukan aksi di kawasan perkotaan Garut.

Mereka dari kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum menyampaikan penolakan dan perlawanan terhadap kelompok LGBT di Garut. Aksi tersebut berlangsung tertib dan aman hingga akhirnya massa membuarkan diri dengan pengamanan kepolisian

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement