REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, akan menjadikan dua bekas bencana likuefaksi yaitu wilayah Petobo dan Balaroa sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Pemprov Sulawesi Tengah juga berencana akan membangun Monumen Bencana Likuefaksi di dua wilayah itu.
Sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM, di lokasi terjadinya bencana likuefaksi tidak lagi dijadikan sebagai lokasi hunian agar tidak terulang hal yang sama seperti yang saat ini terjadi. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi bencana geologi.
"Menurut laporan yang saya terima dari Badan Geologi, daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuefaksi. Dan untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuefaksi," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar saat meninjau lokasi terjadi bencana likuefaksi.
Sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi bahwa rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah, hendaknya mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi yang diterbitkan oleh Badan Geologi. Wilayah Palu dan sekitarnya, menurut Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar, merupakan wilayah dengan potensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi.
Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuefaksi, pertama Kelurahan Petobo, kedua Balaroa, dan ketiga Kelurahan Jono Oge di Kabupaten Sigi. Dari ketiga wilayah itu, dua lokasi direkomendasikan untuk tidak didiami yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa, karena kedua lokasi ini mengalami bencana likuefaksi yang masif, sedangkan Jono Oge tidak.
"Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuefaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likuefaksi pada 2012 merupakan daerah dengan potensi terjadinya likuefaksi tertinggi," ujar Rudy.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Yanmart Nainggolan mengatakan, saat ini menunggu hasil kerja dari tim Badan Geologi yang sedang memetakan lokasi-lokasi mana yang stabil, mana yang tidak. "Hasil kerja Badan Geologi tersebut akan dimasukkan dalam Peta Tata Ruang yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tata ruang mana lokasi red area, yellow area dan lokasi green area," kata Yanmart.