Kamis 11 Oct 2018 21:08 WIB

Desy Ratnasari: Daripada Urusi Ratna Mending Tangani Bencana

Desy menyarankan biar polisi yang menangani kasus kebohongan Ratna Sarumpaet

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari.
Foto: DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Desy Ratnasari menyampaikan, dibanding sibuk mengurusi kebohongan aktivis perempuan, Ratna Serumpaet, lebih baik mengurusi perihal bencana alam. Menurutnya, biar pihak berwajib melakukan tugasnya mengusut tuntas kasus Ratna Serumpaet yang merugikan banyak pihak.

"Saya kita sudah harus move on-lah. Banyak hal-hal yang lebih penting untuk kita carikan solusi dalam hadapi bencana saja itu masih di depan mata belum kita selesaikan. Jadi better move on to other case, yang lebih positif kita berikan energinya untuk orang lain yang sedang membutuhkan saat ini," jelas Desy Ratnasari di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan Rabu (10/10).

Baca Juga

Desi meminta kepolisian bisa melakukan hal tugas-tugasnya, termasuk mengusut kasus kebohongan Ratna Serumpaet dengan baik. Sementara pihaknya harus mengalihkan energi untuk mengatasi kemiskinan, kesusahan, untuk memberikan kerja nyata yang dirasakan masyarakat.

Sehingga jika pasangan Prabowo-Sandiaga terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pada 2019 nanti terbiasa memberikan kerja nyata bukan hanya sebagai sebuah PHP atau pemberi harapan palsu. "Insya Allah kalau jadi akan terbiasa memberikan kerja nyata bukan PHP kepada masyarakat," tambahnya.

 

Saya kita sudah harus move on-lah. Banyak hal-hal yang lebih penting untuk kita carikan solusi dalam hadapi bencan, Desy Ratnasari.

 

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, sebelumnya memenuhi panggilan polisi. Amien datang untuk menjadi saksi pada kasus berita bohong tentang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10). Amien datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta bersama pengacara, anaknya Tasniem Fauzia Rais, dan menantunya Ridho.

Amien menyampaikan ada kejanggalan dalam pemanggilannya sebagai saksi kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Ia mengatakan, surat pemanggilan dirinya dilayangkan polisi pada 2 Oktober 2018. Sementara Ratna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 4 Oktober 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement