Kamis 11 Oct 2018 20:56 WIB

Grup Gay Tasikmalaya Beranggota 1.200 Orang

Tasikmalaya deklarasikan tolak keberadaan grup LGBT

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Karta Raharja Ucu
Usulan pemerintah atas Pasal LGBT di revisi UU KUHP
Foto: republika
Usulan pemerintah atas Pasal LGBT di revisi UU KUHP

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menemukan dua grup lesbian, gay, biseksual dan transeksual (LGBT) di Facebook yang beranggotakan ribuan orang. Pertama grup Singaparna Baru yang beranggota 1.219 orang dan Ciawi Panembangan yang beranggotakan 208 orang. Terkait penemuan itu, KPAID telah melaporkan ke kepolisian.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menyebut sejumlah aktivitas percakapan para anggota grup menawarkan hubungan sesama jenis antar anggotanya. Dia juga meminta pemerintah daerah untuk langsung bergerak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempersempit ruang gerak kelompok LGBT ini.

Ia berharap pemerintah segera memblokir kedua grup, yang menurut Ato masih berstatus aktif tersebut. "Kami belum bisa memastikan akun ini hoaks atau tidak, tetapi kami ada indikator yang perlu diuji kebenarannya. Hasil pemantauan akun tersebut masih aktif sampai tadi pagi, juga interaksinya masih ada," ucap dia.

Dari Dinas Kesehatan, kata dia, juga ditemukan data meningkatnya penularan HIV/AIDS. "Disimpulkan juga salah satu penyebabnya adalah hubungan sesama jenis. Artinya interaksi itu masih sangat terkait," katanya.

Karena itu, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya bakal mendeklarasikan penolakan terhadap keberadaan kelompok LGBT. Rencana itu disusun sebagai respons atas temuan grup kelompok LGBT di platform media sosial Facebook.

Ia menuturkan koordinasi terkait rencana aksi penolakan ini telah dilakukan berbagai elemen, termasuk pemerintah dan ulama. Deklarasi ini juga direncanakan melibatkan sekolah-sekolah di Kabupaten Tasik.

"Sampai saat ini kami berkoordinasi dengan beberapa pihak semisal ulama dan pemerintah. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan deklarasi menolak LGBT di Tasikmalaya yang akan diikuti sekolah-sekolah di Kabupaten Tasikmalaya," kata Ato, Kamis (11/10) siang.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tasik, Ahmad Muchsin mengaku sangat prihatin dan malu dengan temuan keberadaan kelompok LGBT di Kabupaten Tasik. Dia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mempertajam pelajaran-pelajaran etika untuk menghindari perkembangan preferensi seksual LGBT yang dianggapnya menyimpang.

"Kami sudah berkordinasi dengan MUI, FKUB, dan Dinas Pendidikan. Kami sudah intruksikan Dinas Pendidikan untuk mempertajam pelajaran-pelajaran tentang etika di sekolah. Selain itu guru juga harus melakukan pemantauan kepada anak didik, dicari akar masalahnya itu apa," kata Ahmad.

Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Basit melihat, fenomena keberadan kelompok LGBT ini harus disikapi serius oleh semua pihak. Dia juga mengajak semua pihak mengambil langkah antisipasi dengan cara memperhatikan pergaulan anak dari lingkungan terkecil macam keluarga, perkampungan hingga sekolah-sekolah.

"Setiap tokoh beserta guru-guru di sekolah harus memberikan pembinaan kepada anak didik di pesantren dan sekolah serta masyarakatnya. Pembinaan itu dilakukan dengan memberitahukan indikasi orientasi seksual yang menyimpang dan memberitahukan bahwa hal tersebut merupakan penyakit menular,” kata Abdul Basit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement