Kamis 11 Oct 2018 13:10 WIB

Rumah Rusak Akibat Gempa Sumenep Ditanggung Pemprov Jatim

Pemprov Jatim juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gempa merusak bangunan di Situbondo, Jatim, Kamis (11/10), pukul 01.44 WIB.
Foto: dok BNPB
Gempa merusak bangunan di Situbondo, Jatim, Kamis (11/10), pukul 01.44 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjamin seluruh kebutuhan bagi para korban gempa di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura aman. Kepastian tersebut didapatkan setelah Soekarwo langsung melakukan koordinasi dengan Camat setempat.

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menyatakan, rumah warga masyarakat yang rusak akibat gempa berkekuatan 6,3 skala richter (SR) tersebut, perbaikannya akan ditanggung Pemprov. Sementara untuk warga masyarakat yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut, biaya pengobatannya ditanggung Pemkab setempat.

"Saya informasikan, satu rumah rusak akan menjadi tanggung jawab Provinsi. Yang kedua, mereka yang sakit, silahkan tanggung jawab Kabupaten," kata Soekarwo saat ditemui di Surabaya, sebelum berangkat meninjau lokasi gempa, Kamis (11/10).

(Baca: Soekarwo Gelar Rapat Pascagempa Jatim)

Pakde Karwo menjelaskan, bila Pemkab tidak sanggup untuk pengobatan para korban, maka Pemprov Jatim sudah siap memberikan jaminan. Meskipun, setelah ditawarkan kepada Pemkab setempat, lanjut Soekarwo, sang bupati menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada sang gubernur.

"Kata Pak Bupati, terserah pak Gubernur saja," ujar Soekarwo.

Selain pengobatan korban luka dan biaya berbaikan infrastruktur khususnya rumah tinggal, Pemprov Jatim juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, yang tercatat sementara 3 orang. Pakde Karwo mengaku,  semua tim sudah bergerak, segala keperluan logistik untuk keperluan perbaikan rumah juga sudah dikirim.

"Perbaikan rumah, nantinya dibantu langsung oleh prajurit TNI AD dari Pangdam V Brawijaya," kata Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement