REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Indonesia dan Malaysia menggelar forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, di Bandung pada 8-11 Oktober 2018. Delegasi Indonesia diketuai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo dan Delegasi Malaysia diketuai Dato' DR Tan Yeow Chong.
Hadi mengatakan, telah menyelesaikan gelaran forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, dalam rangka survey demarkasi perbatasan negara. Khususnya batas negara pada Sektor Timur antara Indonesia dan Malaysia.
Saat ini terdapat lima Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik.
“Telah disepakati dengan Malaysia dua OBP yang telah terselesaikan, yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600. Artinya dua OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP, dan sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke 43 yang diagendakan di Malaysia,” kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
MoU forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah ditandatangani dan dinyatakan selesai pada Rabu (10/10). Langkah selanjutnya berupaya menyelesaikan sisa dari Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan targetan antara Indonesia dan Malaysia di 2020. Meski demikian, Indonesia berupaya menyelesaikan lebih awal dari targetan tersebut.