Rabu 10 Oct 2018 19:21 WIB

Yusril Apresiasi Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi

Amien Rais hari ini memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Ketua Dewan Penasehat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Dewan Penasehat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAAYA -- Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jakarta. Amien hari ini diperiksa sebagai kasus dugaan kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana. Amien Rais dan beberapa tokoh lain dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (10/10).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan Amin Rais, yang juga menjadi bagian dari Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam pemeriksaan perkara ini di Polda Metro Jaya masih sebatas sebagai saksi. "Apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu nanti tergantung dari fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik polisi," katanya.

Karenanya, Yusril mengapresiasi kesediaan Amien Rais yang tadi pagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini lebih lanjut mengimbau agar Amien Rais dalam menghadapi perkara ini tidak perlu membumbui dengan desakan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Yusril menilai, polisi telah bekerja dengan baik dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010," katanya.

Saat itu, Yusril menolak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena menilai Jaksa Agung yang ketika itu dijabat Hendarman Supandji tidak sah. "Saya tidak asal ngomong ketika mengatakan Jaksa Agungnya waktu itu ilegal. Saya membuktikannya di Mahkamah Konstitusi sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung," ucapnya.

Dalam kasus Amidn Rais yang dipanggil polisi sebagai saksi kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang kemudian melalui pemberitaan di media massa melontarkan pernyataan agar Kapolri dicopot, Yusril menilai tidak ada alasan hukumnya. "Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien Rais diperlukan agar tidak semakin memicu keresahan dan polemik di masyarakat," tuturnya.

Amien Rais hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Amien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet.

Amien yang sebelum diperiksa melontarkan kritik atas pemanggilannya, seusai pemeriksaan dia menyanjung penyidik Polda Metro Jaya. "Saya merasa dihormati, dimuliakan oleh para penyidik dan betul-betul rasanya akrab penuh tawa penuh canda, dan lain-lain," kata Amien Rais, Rabu (10/10) sore.

Amien menuturkan menjalani pemeriksaan hampir enam jam. Namun, separuhnya untuk kegiatan makan, shalat, dan membicarakan hal lain.

"Jadi itu demikian smooth (lancar) demikian bagus pertanyaannya itu straight (secara langsung) tidak muter-muter, menjebak itu tidak ada, saya terima kasih sekali," tutur Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement