Rabu 10 Oct 2018 18:35 WIB

Hari Anti Hukuman Mati Sedunia: Panggilan untuk Indonesia

Lebih dari 142 negara di seluruh dunia telah menghentikan penggunaan hukuman mati.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.
Foto:
Peserta unjuk rasa membawa poster bertuliskan hapus hukuman mati. (ilustrasi)

Setop hukuman mati

Kasus Ali mengingatkan saya pada sebuah kesalahan pada proses peradilan yang berujung pada perdebatan besar di Inggris mengenai hukuman mati. Timothy Evans, dihukum gantung pada tahun 1950 atas pembunuhan terhadap istri dan anak bayinya di rumah keluarganya. Pengakuan Timothy diperoleh di bawah tekanan, sama seperti Ali.

Tiga tahun setelah eksekusi Timothy, pemilik rumah yang ditempati Timothy dan keluarganya, mengaku bahwa ia telah membunuh keluarga Timothy dan empat perempuan lainnya. Seorang pria tak bersalah, yaitu Timothy Evans, telah dibunuh atas kejahatan yang tidak dilakukannya. Protes keras dan debat publik  menghasilkan sebuah moratorium penggunaan hukuman mati di Inggris pada tahun 1965.

Semenjak saat itu, tidak pernah ada lagi eksekusi mati di Inggris. Berdasarkan pengkajian putusan-putusan hukum, kami mengetahui saat ini bahwa apabila Inggris meneruskan penggunaan hukuman mati, maka akan ada puluhan orang tidak bersalah lainnya yang akan kehilangan nyawa mereka. Inggris secara resmi menghapuskan hukuman mati pada tahun 1998.

 

Hari ini, lebih dari 142 negara di seluruh dunia telah menghentikan penggunaan hukuman mati. Negara-negara tersebut melakukan ini karena mereka tahu bahwa penerapan hukuman mati tidak efektif. Riset dan pengalaman internasional dari negara-negara yang sebelumnya memberlakukan hukuman mati menunjukkan kepada kita bahwa hal tersebut tidak mengurangi tingkat kejahatan.

Tidak ada bukti yang mendukung gagasan bahwa hukuman mati memiliki efek jera. Dan apabila disertai dengan risiko kesalahan dalam proses peradilan – baik di negara maju ataupun negara berkembang, baik di Indonesia, Inggris atau dimanapun -  sangatlah jelas bahwa penggunaan hukuman mati menurunkan derajat kita sebagai manusia.

Dalam mengenang Zulfiqar Ali dan Timothy Evans serta ratusan lainnya yang bernasib sama di seluruh dunia, di Hari Anti Hukuman Mati Sedunia ini saya menyerukan kepada Indonesia untuk bergabung bersama kami dan 142 negara lainnya di dunia untuk menghentikan kekejaman ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement