Rabu 10 Oct 2018 17:04 WIB

Polri Jelaskan Tanggal Pemanggilan Amien yang 'Janggal'

Amien Rais hari ini memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Penasihat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais didampingi putrinya, Tasniem Fauzia Rais, saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Dewan Penasihat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais didampingi putrinya, Tasniem Fauzia Rais, saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direskrimum, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan, kronologi pemanggilan Amien Rais terkait kasus Ratna Sarumpaet, yang dibuat pada 2 Oktober 2018. Tanggal ini dipermasalahkan Amien lantaran Ratna baru ditangkap pada 4 Oktober 2018.

Setyo menjelaskan, pada 2 Oktober, Polda Jabar menyampaikan informasi bahwa tidak ada bukti penganiayaan Ratna. Sedangkan, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyelidikan. Polda Metro Jaya pun memanggil Amien Rais pada 2 Oktober 2018 untuk datang pada 5 Oktober 2018 di mana Amien mangkir pada 5 Oktober 2018.

Setyo mengatakan, pemanggilan itu dilakukan karena penyidik sudah mendapatkan informasi awal bahwa Amien Rais merupakan salah satu orang yang mendengar cerita Ratna. "Karena sudah ada informasi Pak Amien tahu tentang itu. Ada informasi yang diterima Polri bahwa Pak Amien Rais tahu tentang keberadaan Ratna Sarumpaet, makanya mau diklarifikasi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10).

Pada 2 Oktober 2018, dibuat panggilan agar Amien hadir pada 5 Oktober 2018. Namun, Amien mangkir, maka dibuat lagi panggilan tanggal 8 Oktober agar Amien mau datang pada 12 Oktober 2018. Ternyata, kata Setyo, Amien menghendaki datang pada 10 Oktober 2018.

"Polri menyatakan terima kasih Pak Amien berkenan hadir memberikan klarifikasi. Ini kan situasional biasanya yang wajarnya pelapor, saksi dulu baru terlapor atau tersangka belakangan," ujar Setyo.

Pemanggilan ini, kata Setyo, pun berupa klarifikasi, baik kejadian sebelum ditangkapnya Ratna maupun upaya klarifikasi pernyataan Ratna setelah ditangkap.

Sebelumnya, Amien Rais mempermasalahkan tanggal pengiriman surat pemanggilan dirinya untuk diperiksa polisi, yakni 2 Oktober 2018 untuk diperiksa pada 5 Oktober 2018. Padahal, Polri menggelar konferensi pers soal kebohongan Ratna pada 4 Oktober 2018 dan ditangkap malam harinya.

“Ini videonya nanti Anda cari sendiri. Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober ya, padahal kita semua tahu Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018. Ini sangat amat janggal sekali,” kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Baca juga: Amien Rais Beberkan Kejanggalan Alasan Pemanggilan Polisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement