Rabu 10 Oct 2018 14:17 WIB

Tertib Berkendara di Sleman Perlu Ditingkatkan

Penertiban dimaksudkan untuk memetakan kesadaran pengendara yang melintas.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Sosialisasi tertib berkendara yang dilakukan Polres, Dinas Perhubungan, dan Pemkab Sleman di sisi depan Lapangan Denggung.
Foto: Wahyu Suryana.
Sosialisasi tertib berkendara yang dilakukan Polres, Dinas Perhubungan, dan Pemkab Sleman di sisi depan Lapangan Denggung.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman merupakan salah satu kabupaten/kota yang memiliki lalu lintas paling padat di DIY. Karenanya, kesadaran untuk senantiasa tertib berkendara mutlak harus dimiliki setiap elemen masyarakat.

Terkait hal tersebut, Polres Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan Pemkab Sleman melakukan penertiban atas kelengkapan pengendara. Kegiatan mengambil tempat di samping Lapangan Denggung.

Lokasi itu dipilih karena memang menjadi salah satu arus utama pengendara yang melintasi Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menjadi pengingat pengendara untuk senantiasa tertib berkendara.

Penertiban dimaksudkan untuk memetakan kesadaran pengendara yang melintas terhadap kelengkapan-kelengkapan yang wajib mereka miliki. Karenanya, tidak ada penindakan yang dilakukan.

Mereka yang masih belum melengkapi kelengkapan berkendara, diberi peringatan, sekaligus pengertian tentang kewajiban tertib berkendara. Mereka mendapatkan pula buku bantuan berkendara.

Pada kesempatan ini, turut dibagikan helm-helm SNI untuk sebagai pengganti helm-helm pengendara yang masih belum sesuai standar. Ini sekaligus menjadi apresiasi terhadap mereka karena sudah tertib menggunakan helm.

"Kegiatan ini memberikan contoh agar helm-helm yang dipakai pengguna sepeda motor harus yang standar, sehingga keamanan mereka lebih terjamin," kata Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Walau helm-helm SNI yang dibagikan tidak banyak, Sri berharap kegiatan dapat memicu kesadaran tertib berkendara masyarakat. Sebab, nantinya sikap tertib berkendara itu akan memberikan manfaat bagi mereka sendiri.

Kapolres Sleman, AKBP Firman Lukmanul Hakim mengungkapkan, angka jatuhnya korban kecelakaan akibat tidak memakai helm di Sleman masih cukup tinggi. Karenanya, kesadaran tertib berkendara masih perlu ditingkatkan. "Korban kecelakaan bisa 17-22 persen tidak memakai helm," ujar Firman.

Untuk itu, ia menekankan, sosialisasi tertib berkendara kali ini merupakan tindakan preventif atau pencegahan. Sekaligus, edukasi yang bertujuan demi mengurangi kejadian kecelakaan.

Firman menegaskan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara tidak cuma tugas lembaga-lembaga terkait. Artinya, tugas itu harus dilakukan semua elemen, bukan Polisi atau Dinas Perhubungan saja.

Melalui kegiatan kecil ini, ia berharap timbul kesadaran di tengah-tengah masyarakat untuk tertib berkendara. Sehingga, masyarakat dapat berkendara sembari menghindari potensi-potensi menjadi korban kecelakaan. "Memberi kesadaran bagaimana berlalu lintas yang baik, sopan dan aman," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Mardiyana menambahkan, setelah kegiatan itu program akan berlanjut dengan penyuluhan yang akan berlangsung pada 15 dan 17 Oktober 2018.

Ia mengingatkan, 8 dari 10 kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor, dan pada 2004 Polri mencatat kecelakaan melibatkan motor mencapai 14.223 unit. Bahkan, 1 dari 3 korban terluka mengalami gegar otak.

Sebagian dari yang mengalami cedera kepala berat mengakibatkan kerusakan otak secara permanen. Karenanya, helm yang memenuhi standar keselamatan setidaknya akan mampu melindungi pengguna sepeda motor dari resiko tersebut.

Untuk itu, Mardiyana mengingatkan, penggunaan helm sesuai SNI memang menjadi satu keharusan. Dari sana, setidaknya pengendara dapat meminimalisir potensi-potensi kecelakaan yang mungkin ada.

Karenanya, pembagian helm SNI gratis yang dilakukan  merupakan bentuk apresiasi tinggi. Terutama, kepada pengendara-pengendara yang telah memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

"Itu memberi kesadaran bagi mereka untuk berlalu lintas yang baik dan benar," ujar Mardiyana.

Secara umum, Polda DIY mencatatkan adanya jumlah kecelakaan yang mencapai 3.219 dengan korban meninggal dunia 264 orang pada 2015. Lalu, ada 3.777 kasus pada 2016 yang menandakan terjadinya kenaikan.

Kenaikan angka kecelakaan tidak tanggung-tanggung atau sekitar 17 persen. Kenaikan tinggi terjadi pada korban meninggal dunia yang mencapai 463 orang atau mengalami kenaikan 75,38 persen.

Pada sosialisasi tertib berkendara sendiri, pengendara yang biasa melintasi sisi depan Lapangan Denggung diperiksa terlebih dulu kelengkapan surat-surat berkendaranya. Jika ditemukan belum lengkap, mereka diberikan teguran.

Teguran diberikan dilengkapi pengertian tentang pentingnya tertib berkendara. Untuk pengendara roda dua yang helmnya belum sesuai SNI, mereka mendapatkan helm berstandar SNI secara cuma-cuma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement