Selasa 09 Oct 2018 18:54 WIB

MTCC Dorong Kenaikan Harga Rokok

Ini sebagai langkah preventif mencegah generasi muda menghisap rokok.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Gita Amanda
Pelajar SMPN 104 Jakarta menurunkan iklan rokok di warung-warung di dekat sekolah, Jakarta Selatan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pelajar SMPN 104 Jakarta menurunkan iklan rokok di warung-warung di dekat sekolah, Jakarta Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) mendorong adanya kenaikan harga rokok melalui peningkatan tarif cukai. Hal tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah generasi muda dari menghisap rokok.

Anggota MTCC yang juga tergabung dalam Tim Ekonomi Muhammadiyah, Dyah Setyawati Dewanti, menjelaskan harga rokok di Indonesia sangat terjangkau bagi kalangan remaja. Mengutip data WHO, Indonesia menempati urutan ke-13 dengan harga rokok paling terjangkau. Rokok di Indonesia di jual dengan sangat murah.

Dengan murahnya harga rokok, dinilai sebagai salah satu penyebab meningkatnya persentase perokok remaja Indonesia. Dyah mengatakan perokok dikalangan remaja laki-laki usia 15-19 tahun pada 2016 mencapai 54.8 persen atau meningkat dari 2013 yang sebesar 37.3 persen. Kendati perokok dikalangan remaja perempuan menurun dari 3.1 persen pada 2013 menjadi 0.7 persen pada 2016.

“Untuk laki laki ini meningkat. Ini menjadi suatu keprihatinan bagi kita bahwa kenapa kita prihatin karena ini yang teradiksi, jadi berhentinya susah kalau dari kecil. Ini cukup tinggi, harus konsentrasi kita selamatkan mereka,” kata Dyah dalam diskusi publik terkait cukai rokok di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta pada Selasa (9/10).

Menurut Dyah, meningkatnya menghisap rokok di kalangan remaja juga dikarenakan mudahnya akses memperoleh rokok. Menurutnya banyak warung atau toko kelontongan yang menjual rokok berdekatan dengan sekolah maupun ruang publik tempat bermain anak. Tak hanya itu, pengaruh industri yang mengemas iklan rokok sedemikian rupa membuat ketertarikan terhadap remaja mencoba menghisap rokok.

“Karena itu sangat murah dan mudah, bagaimana menyelamatkan generasi muda kita. Penerapan cukai tembakau. Ini menjadi efektif,” katanya.

MTCC pun merekomendasikan adanya kenaikan harga rokok dengan peningkatan tarif cukai hasil tembakau dengan tinggi diatas level inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, jelas Dyah, MTCC juga mendorong Pemda agar melarang adanya iklan rokok di tiap wilayah. Selain itu mendorong adanya aturan terkait penjualan rokok eceran. Sebab menurutnya dengan banyaknya tokok kelontongan yang menjual rokok eceran lebih memudahkan remaja memperoleh rokok.

“Tidak semua warung boleh menjual eceran atau lintingan. Kalau di dekat sekolah ya jangan jual eceran,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement