REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tak mempermasalahkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais membawa massa saat penyidikan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10). Amien besok akan diperiksa sebagai saksi kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
"Hal itu tidak masalah, nanti kita amankan," ujar Argo di Jakarta, Selasa (9/10).
Amien Rais direncanakan akan didampingi 300 pengacara yang membela tim pemenangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Argo memastikan Amien Rais tidak mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"InsyaAllah beliau hadir. Kita lihat saja besok," ujar dia.
Kendati demikian, Argo belum memastikan apakah hal tersebut diperbolehkan dan akan mempersiapkan keamanan untuk kedatangan Amien Rais ke Polda Metro Jaya. "Akan kami cek dulu ke intelijen boleh tidaknya saksi membawa massa. Kita lihat besok ya."
Anggota Badan Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, memastikan Amien akan memenuhi panggilan polisi besok. Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan advokat yang jumlahnya mencapai 300 orang untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dipanggil Polri, seperti Amien Rais dan Said Iqbal.
"Amien sudah menyatakan akan hadir pada Rabu (10/10) dan Said Iqbal akan hadir Selasa (9/10)," ujarnya, Senin (8/10).
Persaudaraan Alumni aksi 212 (PA 212) menyatakan siap untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap Amien Rais pada Rabu (10/10). Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, sekitar 500 masa telah menyatakan siap untuk mengawal.
Ia menduga, kasus hukum yang menimpa Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya saat ini diarahkan menjadi isu politik. Akibatnya, tokoh-tokoh yang berada di seberang pejawat berpotensi dikriminalisasi.
"Jadi kita melihat ada upaya kembali untuk mengkriminalisasikan tokoh-tokoh kita," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/10).