REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Operasional Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah, pada hari ke-11 pascagempa mendekati kategori normal. Hal itu tercermin dari trafik lalu lintas penerbangan yang sudah mencapai 14 penerbangan per hari.
"Saat ini bandara bisa melayani 12-14 penerbangan per hari, meningkat signifikan dibanding pekan lalu yang masih fokus untuk melayani pesawat untuk pengiriman bantuan logistik untuk korban gempa," kata Kepala Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Benyamin Noach Apetuley, Selasa (9/10).
Tercatat enam maskapai yang beroperasi melayani penumpang yaitu Lion Air, Batik Air, Wings Air, Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia, dengan tujuan meliputi Surabaya, Jakarta, Manado, Yogyakarta, Toli-Toli, Ampana, Morowali.
Bedasarkan pantauan, layanan penerbangan bandara sudah berangsur normal. Namun layanan di terminal masih belum pulih karena sejumlah bagian rusak akibat gempa. Saat memasuki ruang kedatangan, terlihat beberapa sudut plafon ambruk, termasuk lantai dua gedung belum bisa digunakan. Beberapa bagian terminal di lantai satu masih dipasangi pita kuning pertanda dalam perbaikan.
"Conveyor belt atau lintasan pengambilan barang bagasi penumpang hanya satu yang dioperasikan, dua lainnya tidak digunakan karena plafon ruangannya butuh perbaikan," kata Benyamin.
Sementara itu, Kasubdit Penyelenggaraan Layanan dan Pengusahaan Bandar Udara, Direktorat Bandar Udara Kemenhub, Cecep Kurniwan mengatakan, dari sisi pelayanan Bandara Mutiara sudah kembali pulih.
Menurutnya, meskipun bandara Mutiara Palu, sudah bisa diterbangi pesawat jet komersial jenis boeing, namun kapasitas untuk melayani penerbangan komersial masih dibatasi karena harus juga difungsikan untuk pendaratan pesawat-pesawat untuk keperluan pegiriman bantuan logistik bagi korban gempa. Pengaturan lalu lintas pesawat atau air traffic control (ATC) sementara menggunakan sistem ATC bergerak, menggantikan menara yang rusak akibat gempa.
"Secara keseluruhan layanan semakin normal. Tinggal memperbaiki layanan di ruangan terminal," ujar Cecep.
Ia juga menekankan bahwa dalam operasinya bandara harus berpedoman pada prinsip 3S + 1 C yaitu Keselamatan (safety), Keamanan (security), Services (pelayanan) dan Compliance (sesuai dengan aturan yang berlaku internasional dan nasional).