Selasa 09 Oct 2018 08:25 WIB

Mendagri Tekankan E-Planning dalam Penyusunan RPJMD & RKPD

Pilkada Serentak momentum perbaiki permasalahan perencanaan pembangunan daerah

Red: EH Ismail
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam penutupan Rakornas Penerapan E-Planning yang di hadiri para Kepala Daerah dan Kepala Bappeda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/10)
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam penutupan Rakornas Penerapan E-Planning yang di hadiri para Kepala Daerah dan Kepala Bappeda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya penerapan E-Planning dalam Penyusunan Dokumen RPJMD dan RKPD bagi 171 Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018. Hal itu disampaikan Mendagri dalam penutupan Rakornas Penerapan E-Planning yang di hadiri para Kepala Daerah dan Kepala Bappeda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/10).

“Semangat pemerintahan daerah tentunya harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id

Tjahjo menjelaskan, pasca pelaksanaan Pilkada Serentak, kepala daerah selalu diajak dialog dalam penyusunan program strategisnya melalui Ditjen Bina Pembangunan daerah. Pasalnya, setiap kepala daerah memiliki janji kampanye.

“Jangan lupa memperhatikan area rawan korupsi dan lebih fokusnya ada E-Planning,” ujar Tjahjo

Pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018 menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki permasalahan perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD.

Selain itu Tjahjo menambahkan bahwa “Aplikasi e-Database dan e-Planning akan diterapkan di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD yang ke depannya akan diterapkan secara nasional," Pungkasnya

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement