Selasa 09 Oct 2018 07:28 WIB

Soal Wagub DKI, Taufik: Gerindra Tinggal Tunggu Hari Baik

M Taufik menegaskan, Gerindra tetap mengusulkan dirinya sebagai Wagub DKI Jakarta.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPD Partai Gerindra, Mohammad Taufik di gedung Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (20/9).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Ketua DPD Partai Gerindra, Mohammad Taufik di gedung Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik mengatakan partainya siap mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait pengganti Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta. Taufik mengatakan, hal itu merupakan salah satu proses pengajuan wagub sebelum pada akhirnya akan disidangkan di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Jadi gini, Gerindra sih sudah siap, Gerindra udah tinggal bersurat, tinggal menentukan hari baiklah, suratnya sudah siap," jelas Taufik, Senin (8/10).

Taufik menjelaskan, dalam prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ada dua nama yang nanti akan diusulkan oleh partai pengusung. Sementara, partai pengusung sendiri diketahui saat ini hanya ada dua yaitu Partai Gerindra dan juga PKS.

Ketika kedua nama calon wagub dari masing-masing partai telah ada, kedua nama itu lalu diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu, Gubernur akan menyampaikannya kepada pihak DPRD DKI Jakarta. Lalu, pemilihan sosok wagub itu akan disidangkan di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Taufik masih menekankan, Partai Gerindra mengusulkan dia sendiri sebagai calon wagub. Sementara, dia masih belum tahu siapa calon yang diusulkan dari PKS. "Kalau dari Gerindra masih mengusulkan nama saya. Kalau PKS, kewenangan PKS," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, pihaknya masih menunggu hari baik untuk mengusulkan dia sendiri kepada Gubernur DKI Jakarta. Dia juga menjelaskan, tak ada tenggat waktu tersendiri dalam pengajuan itu.

Taufik juga menanggapi Anies yang mengaku kerepotan bila harus menghadiri berbagai kegiatan eksternal. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta memiliki sistem yang mengatur mengenai agenda Gubernur dan Wagub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement