REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan survei atas sejumlah rumah sakit dan sekolah serta perkantoran pascagempa dan tsunami yang melanda Kota Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
"Sedang disurvei apakah bangunan rumah sakit dan sekolah masih layak atau tidak lagi untuk digunakan," kata Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Elim B Somba, di Palu, Senin (8/10).
Dia mengatakan, jika bangunan tersebut masih layak secara kontruksi, maka disarankan agar pelayanan rumah sakit dan sekolah kembali diaktifkan dengan menggunakan gedung yang ada. Gempa yang mengguncang Kota Palu, Donggala dan Sigi pada Jumat (28/9) petang telah meretakkan dan merobohkan sejumlah fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, dan gedung pemerintah.
Salah satu bangunan rumah sakit yang ambruk adalah RS Anuta Pura Palu. Gedung berlantai empat itu tidak dapat lagi digunakan untuk pelayanan kesehatan karena porak-poranda akibat gempa.
Sejak gempa dahsyat tersebut melanda seluruh pelayanan rumah sakit dilakukan di tempat parkir. Bahkan sebagian di jalan raya karena khawatir bangunan rumah sakit roboh sehingga mengancam keselamatan pasien.
Sementara, gedung pemerintah antara lain Dinas Sumber Daya Air di Jalan Moh Yamin dan Dinas Lingkungan Hidup di Besusu. Bangunan tersebut tidak layak lagi digunakan karena hampir seluruh dindingnya jebol. Selain rusak parah, sejumlah gedung perkantoran pemerintah daerah juga mengalami retak sehingga perlu dilakukan survei atas kelayakan gedung tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulteng, Eda Nurely mengatakan instansi yang dia pimpin juga sedang melakukan pendataan atas aset daerah yang rusak akibat gemap. "Kami mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD)agar menyampaikan laporannya ke kami. Apa saja yang rusak dan bagaimana kondisinya," kata Eda.
Pendataan tersebut sekaligus bertepatan dengan sensus aset 2018 sehingga sekaligus berjalan sebab sejauh ini belum diketahui pasti jumlah aset yang mengalami kerusakan akibat gempa.