REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Eko Suwanto mengkritik anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi terkait dengan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Amien tidak memenuni panggilan polisi terkait kasus itu, pekan lalu.
Baca Juga:
"Dahulu cita-cita Pak Amien saat menyuarakan reformasi adalah demi penegakan hukum. Namun, sekarang, ketika dipanggil kepolisian sebagai saksi kasus kebohongan saja mangkir," ujar Eko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (8/10).
Wakil ketua DPD PDI Perjuangan DIY itu mengatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang harus menghormati proses hukum. Dengan sikapnya yang mangkir dari panggilan polisi, lanjut Eko, Amien Rais sebagai sosok yang dituakan dan dikenal sebagai tokoh reformasi kini jauh dari harapan publik.
Apalagi, kata Eko, Amien Rais yang dahulu getol mengampanyekan perang melawan nepotisme. Kini, anak-anaknya justru menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari partai yang didirikannya, PAN.
Mereka adalah Ahmad Hanafi Rais yang kembali maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil DIY. Selanjutnya, Hanum Rais untuk DPRD Provinsi DIY di Dapil Sleman, dan Ahmad Baihaqy Rais yang juga menjadi calon anggota DPRD Provinsi DIY di Dapil Kulonprogo.
Putra Amien Rais lainnya yang juga menjadi caleg adalah Mumtaz Rais. Menantu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu menjadi caleg untuk Dapil 6 Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo.
"Dahulu yang ditentang oleh Amien Rais kolusi dan nepotisme, kini publik bisa menilai sendiri," kata Eko.