Ahad 07 Oct 2018 21:48 WIB

Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Tradisional

KM Kalimantan Explorer ditemukan belum memiliki alat komunikasi radio

Kasie Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Capt Ari Wibowo (rompi kuning) memimpin uji petik menemukan bahwa KM Kalimantan Explorer belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran. Republika/Agus Yulianto
Foto: Republika/Agus Yulianto
Kasie Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Capt Ari Wibowo (rompi kuning) memimpin uji petik menemukan bahwa KM Kalimantan Explorer belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran. Republika/Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, KUMAI -- Sebagai rangkaian penyelenggaraan acara Kampanye Keselamatan Pelayaran yang pada 2018 ini dilaksanakan di Pelabuhan Kumai Kalimantan Tengah esok (8/10), Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang tradisional dan penanaman pohon mangrove di sepanjang pesisir pantai Kubu, Kumai, Ahad (7/10).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Capt Wahyu Prihanto menyebutkan, uji petik dilakukan terhadap dua kapal tradisional yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan wisatawan ke Tanjung Puting. Uji petik di antaranya dilakukan pada kapal KM Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer yang bersandar di Pelabuhan Kumai.

"Ada sekitar 500 kapal penumpang kapal tradisional di wilayah Kumai ini, dan Ahad ini (7/10) secara acak dilakukan uji petik kelaiklautan kapal terhadap kapal KM. Kalimantan Explorer dan kapal KM Sekonyer," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, bahwa uji petik dilakukan oleh Marine Inspector (MI) Kantor Pusat Ditjen Hubla dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta MI dari KSOP Kumai. "Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut dalam mewujudkan keselamatan pelayaran dan juga menjadi bagian dari Kampanye Keselamatan Pelayaran," tegasnya.

Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Capt Ari Wibowo yang bertindak sebagai MI dan memimpin uji petik kedua kapal tersebut menyampaikan, bahwa temuan di KM Kalimantan Explorer adalah belum memiliki alat komunikasi radio sebagai salah satu syarat keselamatan pelayaran.

"Terhadap KM Kalimantan Explorer ini kami rekomendasikan agar kapal tersebut melengkapi dengan alat komunikasi radio sebelum berlayar. Hal-hal lainnya sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran," kata  Ari.

Sedangkan hasil uji petik terhadap KM Sekonyer tidak ada temuan. Semunya telah memenuhi aspek keselamatan."Hanya ada temuan minor yaitu life jacket tidak ada nama kapal. Tapi temuan itu tidak terlalu memengaruhi keselamatan pelayaran, sehingga kapal dapat tetap berlayar," ujar Ari. Agus Yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement