Jumat 05 Oct 2018 21:12 WIB

Kemendagri: DPT Pemilu 2019 Berpotensi Capai 192 Juta

Masih ada sekitar 31 temuan data pemilih tetap (DPT) yang tidak sinkron dengan DP4.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Peserta rapat pleno  melintasi paaparan  perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (16/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Peserta rapat pleno melintasi paaparan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, mengatakan masih ada sekitar 31 temuan data pemilih tetap (DPT) yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.

"Jadi berdasarkan data DPT dari KPU kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta," ujar Zudan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (5/10) malam.

Adapun, jumlah data DP4 yang dimaksud sebanyak 196.545.636. Merujuk kepada penjelasan Zudan, data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu sebanyak 31.975.830.

Zudan melanjutkan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat. "Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, maka silakan dimanfaatkan," tegasnya.

Terpisah, Kasubdit Pengolahan Data Dukcapil Kemendagri, Erikson Manihuruk, menjelaskan secara rinci tentang temuan data yang tidak sinkron tersebut. Erikson mengungkapkan berdasarkan penyandingan data DP4 dengan data DPT hasil perbaikan tahap pertama, Kemendagri hanya menemukan data yang sinkron sebanyak 160.502.335 orang.

"Kemudian sisanya ada 25 juta yang statusnya data ganda, ada juga yang sudah meninggal, ada yang NIK-nya ganda. Data ini kami rapikan semua karena tidak kami temukan di database kependudukan Kemendagri," tuturnya.

Kemudian, data yang sudah dirapikan ini ditambahkan dengan data penduduk yang telah melakukan rekam data KTP-el, tetapi belum mendapatkan fisik kartu tersebut. "Hasil dari penambahan inilah yang akhirnya menjadi 31.975.830 data yang tidak sinkron tadi," ungkapnya.

Maka, lanjut dia, merujuk kepada data yang telah sinkron sebanyak 160.502.335 orang, dan kemudian nantinya ada potensi tambahan data yang belum sinkron sebanyak 31.975.830, Kemendagri memperkirakan jumlah DPT berpotensi akan menjadi 192.478.165 orang. "Jika ditotal (jumlah DPT) menjadi lebih dari 192 juta," tambah Erikson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement