REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita tidak mempermasalahkan jika ada penggalangan dana melalui rekening pribadi untuk korban bencana. Hal itu tidak memerlukan izin dari Kementerian Sosial selama sifatnya tidak permanen.
"Saya kira tidak ada masalah itu kan inisiatif masing-masing, seperti ada pelajar mereka punya inisiatif mengumpulkan dana untuk Palu. Itu tidak perlu izin dari Kemensos karena itu sifatnya tidak permanen," kata Mensos di Jakarta, Kamis (4/10).
Menurut dia, penggalangan dana yang dilakukan secara pribadi oleh masyarakat cukup positif karena menunjukkan adanya kepedulian kepada warga lainnya yang terdampak bencana. "Penggalangan dana itu bagus-bagus saja, kita lihat bagaimana mereka bisa memobilisasi dana yang besar, tapi pendistribusian dananya itu untuk apa perlu kita cermati," kata dia.
Menurut Mensos selama ini kebanyakan yang melakukan pengumpulan dana menyampaikan ke Kemensos. Namun, ia menegaskan, penggalangan dana untuk kegiatan kesejahteraan sosial yang sifatnya permanen harus ada izin dari Kementerian Sosial.
Hampir di setiap kejadian bencana di Tanah Air selalu memunculkan aksi-aksi kemanusiaan baik oleh lembaga maupun secara pribadi salah satunya lewat penggalangan dana bantuan. Bencana yang terbaru yaitu gempa bumi yang memicu tsunami dan likuifaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9) petang.
Bencana tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 1.558 orang dan sebagian besar rumah warga rusak maupun amblas ke tanah akibat likuifaksi atau pencairan tanah.