Kamis 04 Oct 2018 15:49 WIB

Bawaslu: Jangan Produksi dan Sebarkan Informasi Hoaks

Abhan meminta masyarakat berhati-hati terharap informasi yang beredar saat pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta peserta pemilu dan masyarakat tidak memproduksi dan menyebarkan berita hoaks. Abhan meminta masyarakat berhati-hati terhadap semua informasi yang beredar selama pelaksanaan Pemilu 2019.

"Sebaiknya hati-hatinya. Jangan memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks," ujarnya di Kantor Bawaslu, Kamis (4/10), saat dimintai tanggapan mengenai kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Menurutnya, memilah dan memilih informasi tergantung kepada masing-masing individu. Terlebih, kata dia, media sosial (medsos) bersifat terbuka.  Abhan yakin juga dalam kaitannya dengan Pemilu 2019, masyarakat punya komitmen yang baik untuk berdemokrasi secara sehat.

"Harapan kami pelaksanaan pemilu ini menggunakan cara-cara kampanye yang baik. Gunakan metode kampanye yang memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Jangan berkampanye yang melanggar peraturan atau saling menjelekkan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengimbau peserta pemilu untuk tidak menyebarkan informasi hoaks. Informasi hoaks berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Kami minta komitmen semua pihak ya, baik itu peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih untuk tidak menyebarkan berita hoaks. Khususnya berita yang terkait Pemilu 2019," ujar Wahyu ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Wahyu lantas mengingatkan bahaya penyebaran informasi hoaks. "Berita hoaks itu berpotensi menjadikan sesama anak bangsa saling curiga, kemudian menimbulkan konflik sosial. Sebagai bangsa kita akan rugi semua," tegas Wahyu.

Dia melanjutkan, pada 23 September lalu, semua peserta pemilu sudah membuat komitmen bersama dengan penyelenggara pemilu dalam deklarasi pemilu damai. Ada tiga poin yang menjadi isi dari komitmen itu, yakni anti politisasi SARA, antihoaks dan anti politik uang.

"Gagasan ini sudah kami tuangkan dalam deklarasi kampanye damai. Maka kami minta semua pihak untuk hormati deklarasi kampanye damai yang udah ditandatangi bersama-sama oleh peserta pemilu," tambah Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement