REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang pemberhentian Ratna Sarumpaet dari badan pemenangan nasional Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sabdiaga Uno. Menurut Wahyu, perubahan komposisi dalam struktur tim kampanye capres-cawapres harus dilaporkan kepada KPU.
"Kami belum secara formal menerima pemberitahuan terkait perubahan tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Kami menanti informasi tersebut disampaikan. Sebab tim kampanye itu kan harus dilaporkan, termasuk jika ada perubahan komposisi tim kampanye itu," ujar Wahyu ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
Namun, kata dia, laporan itu tidak harus dilakukan secara serta-merta. Masih ada waktu untuk melaporkan perubahan dalam struktur tim kampanye.
"Itu menjadi urusan rumah tangga tim kampanye nasional masing-masing. Mereka boleh mengganti orang, menambah orang, atau mengurangi orang sepanjang itu disampaikan kepada KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (3/10) malam, calon presiden Prabowo Subianto, menyatakan meminta Ratna Sarumpaet mundur dari badan pemenangan nasional. Permintaan ini merupakan konsekuensi atas berita hoaks yang dibuat oleh Ratna.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak berharap agar pemilihan umum (Pemilu) 2019 bebas dari berita bohong atau hoaks. Salah satu upaya untuk mewujudkannya, Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) telah resmi memberhentikan Ratna Serumpaet. Diketahui Ratna telah membuat berita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya.
"Ya, tadi salah satunya upaya kami memberhentikan Ratna kemudian tegas agar tim kampanye bersih dari orang-orang yang kecenderungan kebohongan akan kami tindak," ujar Dahnil saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.
Sebagaimana diketahui, sempat beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Usai aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Kemudian pada Rabu siang, Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.