Kamis 04 Oct 2018 10:23 WIB

KPK Gelar OTT Pejabat Pemkot Pasuruan

Pejabat Pemkot Pasuruan itu diperiksa di Polres Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/10).

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
OTT KPK (ilustrasi)
OTT KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kota Pasuruan. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pasuruan itu diperiksa di Polres Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/10).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut pihaknya meminjamkan tempat kepada penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada para pejabat Pemkot Pasuruan yang terkena OTT.

"Pasuruan itu di Polres Kabupaten Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Kota Pasuruan. Pemeriksaannya pagi ini," ujar Barung saat dikonfirmasi Kamis (4/10).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa orang, dan siapa saja yang terjaring OTT KPK. Barung tidak ingin menjelaskan lebih detail karena menurutnya itu merupakan kewenangan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement