REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan pihaknya setuju jika ada penambahan waktu untuk pelaksanaan pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memastikan adanya pengurangan jumlah DPT di Sulteng akibat terdampak bencana gempa bumi dan tsunami.
Abhan mengatakan, KPU sebelumnya telah menyebut ada penundaan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di Sulteng. Bawaslu pun siap mengikuti kebijakan KPU ini.
"Karena ada dampak dari musibah bencana alam, maka tentu kami memperlakukannya sebagai kondisi yang force majeure. Kami perlakukan beda dengan daerah lain," ujar Afif kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Gambir Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
Selain itu, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU perihal kelanjutan pemutakhiran data di Sulteng. "Untuk penambahan waktu (pemjutakhiran data pemilih), kami tidak masalah. Karena domain pelaksana teknis ada di KPU, tentu kami komunikasikan dengan KPU, " tambahnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan proses pemutakhiran data pemilih di Provinsi Sulawesi Tengah dihentikan untuk sementaara waktu. Petugas pemutakhiran data pemilih diminta untuk fokus menyelamatkan dan kondisi keluarga masing-masing.
Menurut Viryan, KPU RI meminta KPU Provinsi Sulteng memastikan kondisi dan mendata kerusakan di kantor KPU provinsi serta kantor KPUD kabupaten/kota. Jika terdapat kerusakan bangunan dan fasilitas kantor, diharapkan segera diinventarisasi.
Selain itu, KPU RI juga meminta petugas pemutakhiran data pemilih melakukan identifikasi korban, utamanya bagi mereka yang meninggal dunia. "Namun, kami sejak awal menyampaikan kepada teman-teman di Sulteng agar menghentikan dulu kegiatan pemutakhiran data pemilih selama lima hingga tujuh hari mendatang. Selamatkan dulu kondisi masing-masing, sanak-famili, baru kemudian melanjutkan aktivitas kantor," ujarnya.