REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mendorong tenaga honorer agar menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, mereka bisa mendapat perlindungan kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, mengungkapkan pihaknya terus memperhatikan nasib honorer, termasuk guru honorer. Sebab, dengan tunjangan yang kecil, kesehatan mereka selama ini pun belum terjamin.
"Kami sedang mencari terobosan bersama BPJS untuk membantu para honorer," ujar Asep, dalam rapat pertemuan Forum Komunikasi dan Kemitraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tingkat Kota Cirebon, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (2/10).
Dedi pun mendorong perusahaan swasta agar memasukkan para karyawannya menjadi anggota JKN. Langkah tersebut dinilai bisa menyukseskan program pemerintah dalam melindungi masyarakat dengan jaminan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial, mengakui, pihaknya kini sedang merumuskan berbagai terobosan agar guru honorer dan honorer daerah bisa mendapatkan jaminan kesehatan. "Kami tadi mengusulkan agar memasukan honorer daerah dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD," terang Dasrial.
Dengan cara tersebut, maka para honorer bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Namun, jaminan kesehatan itu akan disesuaikan dengan yang dibayarkan oleh pemerintah, yakni Rp 23 ribu.
Dasrial menambahkan, dengan masuknya para honorer ke dalam JKN, maka akan semakin menambah jumlah warga yang mendapat perlindungan jaminan kesehatan. Menurutnya, Kota Cirebon saat ini hanya tinggal menyisakan 3.000 penduduk yang belum masuk keanggotaan JKN.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman, menyambut baik rencana perlindungan jaminan kesehatan bagi para guru honorer. Dari jumlah 1.088 guru honorer, terdapat 456 orang yang ingin menjadi anggota BPJS dan 192 sudah masuk kedalam BPJS.
"Jika masyarakat luas saja bisa (terdaftar BPJS), tenaga honorer malah tidak dilindungi jaminan kesehatannya. Kan ironis," tandas Jaja.