Selasa 02 Oct 2018 10:29 WIB

Polisi Kirim Pasukan Tambahan untuk Cegah Penjarahan di Palu

Polisi mengawal truk BBM dan sembako.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil berbagai kebutuhan tersebut karena bantuan belum sampai ke lokasi.
Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Warga di wilayah Palu Utara hingga Donggala bagian pantai Barat terpaksa mengambil berbagai kebutuhan tersebut karena bantuan belum sampai ke lokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penjarahan terjadi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pascagempa dan tsunami, Jumat (28/9). Polisi pun segera mengirimkan tambahan pasukan untuk pengamanan sekaligus pengawalan pasokan bantuan.

"Pasukan Brimob Kelapa dua sejumlah 1 SSK sudah tiba di Palu kemarin (1/10)," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id pada Selasa (2/10).

Tambahan pasukan, jelasnya, sengaja dilakukan pascaaksi penjarahan di sejumlah pusat perbelanjaan hingga toko elektronik. Bahkan mobil pengangkut bantuan bahan makanan dan obat-obatan pun dijarah sebelum sampai di lokasi pengungsian korban gempa dan tsunami.

Menyusul peristiwa tersebut, menurut Dedi, aparat kepolisian dikerahkan untuk pengamanan dan juga pengawalan. Beberapa di antaranya yang saat ini telah dilakukan pengawalan yakni pengawalan truk sembako dan pengisian SPBU.

"Kami sudah laksanakan pengawalan empat truk tangki BBM dan empat Truk sembako dari Sulbar ke Palu," ujar Dedi.

Baca juga, Korban Gempa Palu Terus Bertambah.

Pengawalan juga dilakukan aparat untuk pengisian empat SPBU di wilayah Palu. Serta pengamanan pendistribusian BBM juga dilakukan guna menghindari terulangnya aksi-aksi penjarahan yang dilakukan masyarakat. "Kami juga mengamankan depo Pertamina di Donggala," terangnya.

Sedangkan mengenai aksi-aksi penjarahan yang terlanjur terjadi saat ini polisi terus melakukan pencarian. Beberapa, telah diamankan dan telah ditetapkan menjadi tersangka. "Sudan dilakukan langkah-langkah hukum secara tegas dan terukur bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran Hukum (gakum)," ujarnya.

Meskipun dalam kondisi memilukan pascagempa dan kurangnya pasokan bantuan tambah Dedi, namun penjarahan tetap tidak dapat dibenarkan. Apalagi memanfaatkan kondisi saat ini dengan melakukan penjarahan ke perangkat elektronik seperti laptop maupun telepon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement