Selasa 02 Oct 2018 03:55 WIB

Polisi Gagalkan Lima Aksi Penjarahan ATM di Palu

Polisi mengamankan empat orang tersangka pelaku penjarahan ATM

Bobol ATM/ilustrasi
Bobol ATM/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi berhasil menggagalkan setidaknya lima upaya pencurian uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Aksi pencurian uang dari mesin ATM ini terjadi selama pascabencana gempa dan tsunami yang menimpa daerah tersebut.

"Dari percobaan pengambilan uang secara paksa dari ATM di Kota Palu, seluruhnya dapat digagalkan polisi," kata Irjen Setyo saat dihubungi, Jakarta, Senin (1/10).

Upaya pembobolan mesin ATM itu terjadi di empat tempat yang berbeda yaitu dua mesin ATM di Jalan Touwa, mesin ATM di Jalan S Parman, mesin ATM di Universitas Islam Al Khaerat dan mesin ATM di SPBU Jalan Diponegoro.  Setyo mengatakan, saat upaya penjarahan ATM di Jalan S Parman, pelaku bisa dibekuk polisi. Sedangkan penjarah tiga mesin ATM lainnya melarikan diri.

Dalam kasus upaya pencurian uang dari mesin ATM, jumlah tersangka yang diamankan ada empat orang yaitu Azwan (30), R (17), Zulkarnaen (25), dan Faisal (36). "Saat ini keempatnya ditahan di Polda Sulawesi Tengah," katanya.

Adapun target pembobolan pusat mesin ATM adalah mesin ATM Bank Mandiri, BCA, BRI dan Danamon. "Untuk mencegah peristiwa serupa, sejumlah personel polisi disiagakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement