Senin 01 Oct 2018 17:12 WIB

BNPB Klarifikasi Isu Perizinan Penjarahan

Pemerintah akan mengganti biaya logistik yang dibeli warga terdampak gempa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (1/10).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi soal pemerintah yang mengizinkan penjarahan di mal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). BNPB menegaskan, pemerintah tidak pernah melegalkan penjarahan.

"Bukan melegalkan penjarahan, pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membeli makanan di toko dan kios untuk para pengungsi," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (1/10). Pemerintah membeli makanan di toko dan kios dan kemudian pemilik dan penjual membagi makanan kepada masyarakat.

Foto-foto atau video yang menunjukkan warga mengambil sejumlah pakaian dan barang-barang dari mal beredar di dunia maya. Dalam jumpa pers, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah mengizinkan warga yang menjadi korban gempa di Palu, Sulteng, untuk mengambil barang-barang di minimarket. Barang-barang itu akan dibayar pemerintah.

"Kita sudah perintahkan untuk Alfamart dan Indomaret itu sudah bisa diambil barang barangnya. Catat semua apa yang diambil, diinventaris. Kami akan bayar itu semua. Tidak ada penjarahan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Ahad.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian juga menegaskan, warga terdampak gempa dan tsunami panik karena takut kekurangan logistik. Menurut Tito, logistik, seperti makanan dan bahan bakar minyak (BBM), memang menjadi persoalan utama di Sulteng.

"Bukan penjarahan. Mereka itu lapar,” ujar Tito di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement