Ahad 30 Sep 2018 07:57 WIB

LSP Universitas BSI Bandung Resmi Terlisensi BNSP

Sertifikasi diperlukan untuk pengukuran dan pengukuhan kompetensi lulusannya.

LSP Universitas BSI Bandung telah berlisensi BNSP.
Foto: Dok Universitas BSI Bandung
LSP Universitas BSI Bandung telah berlisensi BNSP.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas BSI Bandung telah resmi memiliki lisensi LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Achmad Baroqah Pohan, Selaku manajer skema ditugaskan mengambil sertifikat lisensi di Kantor Pusat BNSP, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Achmad Baroqah Pohan menjelaskan, ruang lingkup skema yang disetujui dan terverifikasi di antaranya program analis dan network administrator madya. Adanya sertifikasi pada dunia pendidikan saat ini memang diperlukan untuk pengukuran serta pengukuhan kompetensi lulusannya.

Achmad menambahkan, dengan meraih sertifikasi lisensi dari BNSP, Universitas BSI Bandung akan mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikasi kompetensi, dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

 

“Selain itu juga ke depannya akan melakukan penambahan dan pengembangan skema sertifikasi kompetensi lainnya. Nantinya, mahasiswa Universitas BSI Bandung dari semua fakultas dan program studi lainnya dapat mengikuti uji sertifkasi kompetensi dari BNSP ini,” kata Achmad dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (29/9).

Pimpinan LSP Universitas BSI Bandung Syarif Hidayatulloh mengatakan, dikeluarkannya  lisensi ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Universitas BSI Bandung dalam melahirkan lulusan yang kompeten di bidangnya. Ia juga berharap agar  lulusan Universitas BSI Bandung siap bersaing di perusahaan dan industri di Indonesia.

“Semoga dengan hadirnya LSP Universitas BSI Bandung yang telah berlisensi BNSP ini dapat menjadikan lulusan Universitas BSI Bandung pada siap menjawab persaingan kerja di perusahaan maupun industri di era disruptif,” ujar Syarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement