REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- 5.000 sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sertifikat tersebut dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Jumat (28/9).
Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan Djalil mengungkapkan, penerbitan sertifikat tersebut dilakukan di seluruh daerah di DIY. Daerah tersebut di antaranya Kabupaten Sleman sebanyak 1.500 sertifikat yang diterbitkan, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.000 sertifikat, Kabupaten Bantul sebanyak 1.400 sertifikat dan Kota Yogyakarta sebanyak 100 sertifikat.
Sementara itu, Jokowi menurturkan terdapat 126 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Sementara, pada akhir 2015 baru 46 juta bidang tanah yang dikeluarkan sertifikatnya oleh pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Artinya masih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat," kata Jokowi saat membagikan lima ribu sertifikat kepada warga DIY di JEC, Bantul, Jumat (28/9).
Banyaknya sertifikat tanah yang belum dikeluarkan, lanjut Jokowi, mengakibatkan banyak terjadinya sengket tanah di masyarakat. Untuk itu, ia mendesak BPN untuk segerra mengeluarkan sertifikat tanah yang harusnya sudah dikeluarkan.
"Banyak sengketa lahan dan sengketa tanah, Masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan BUMN, Masyarakat dengan masyarakat, karena apa ? Karena rakyat belum pegang tanda bukti hak hukum tentang tanah yang namanya sertifikat," lanjutnya.