REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo tak mempermasalahkan adanya mantan jaksa yang maju menjadi calon legislatif. Di samping itu, Prasetyo akan memastikan tidak ada jaksa aktif yang masuk ke ranah politik praktis.
"Kalau mantan jaksa berarti bukan jaksa lagi dan (menjadi) orang biasa. Dia punya hak untuk memilih dan dipilih. Itu hak mereka," ujar Prasetyo di Kejakgung, Jakarta, Jumat (28/9).
Dia menambahkan, yang pasti, pihaknya akan melihat dan memastikan tidak ada jaksa aktif yang masuk ke dalah politik praktis. Jaksa aktif yang ingin masuk ke dalam ranah politik praktis, kata dia, harus mundur terlebih dahulu dari posisinya sebagai jaksa.
"Karena statusnya aparatur sipil negara (ASN/PNS). PNS harus netral. Kalau mantan jaksa dia tidak terikat lagi dengan netralitas PNS," jelasnya.
Selain Kejakgung, persolan mengenai netralitas juga dibahas oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan TNI. Ia mengatakan, TNI akan tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut dia, tugas TNI dalam pesta demokrasi tersebut adalah memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
"TNI akan tetap netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2019, tugas kami adalah memastikan pelaksanaan pemilu dengan aman, lancar, dan sukses," ujar Hadi dalam sambutannya pada kegiatan silaturahmi dengan para veteran TNI di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Untuk itu, ia mengatakan, TNI akan bahu-membahu dengan komponen bangsa lainnya untuk menjaga stabilitas nasional. Hal tersebut akan dilakukan mulai dari sebelum, selama, dan sesudah pemilu. Hadi juga menjelaskan, prajurit TNI akan menolak bila ditarik ke politik praktis.
"Kami tidak akan termakan hasutan upaya-upaya melanggar netralitas tersebut. Sekali lagi saya mohon kesedian Bapak-Ibu veteran untuk melanjutkan dharma bakti menempatkan diri sebagai figur panutan dan tauladan nyata seraya berbagai pengalaman," ujar Hadi.