Jumat 28 Sep 2018 13:35 WIB

Polisi Incar Seorang Pengedit Video Pengeroyokan Haringga

Polisi masih enggan mengungkapkan identitas pelaku.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Warga RT 13 RW 15 dan anggota Jakmania menggelar pengajian di gang depan rumah Haringga, Cengkareng, Jakarta Barat. Senin (24/9).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Warga RT 13 RW 15 dan anggota Jakmania menggelar pengajian di gang depan rumah Haringga, Cengkareng, Jakarta Barat. Senin (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, sedang mengincar seseorang yang diduga berperan mengedit pengeroyokan Haringga Sirila.

"Ada seseorang yang masih dalam penyelidikan Polda Jawa Barat, (pelaku) mencoba mengedit kasus pengeroyokan korban Haringga. Diedit, dipotong, kemudian diberikan lafal Allah, takbir di situ," ujar Dedi Prasetyo, Kamis (28/9).

Meski begitu, ia masih enggan mengungkapkan identitas pelaku. Dedi juga memastikan, video pengeroyokan Haringga yang berlatar belakang suara kalimat tauhid itu adalah hasil rekayasa. Hal tersebut, kata Dedi, diketahui berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Laboratorium Siber Polri.

"Itu adalah editan semua, hoaks," kata Dedi menegaskan.

(Baca: Polisi: Tak Ada Kalimat Tauhid di Pengeroyokan Haringga)

Video pengeroyokan Jakmania itu diakui Dedi menjadi salah satu bukti paling signifikan. Pasalnya, dalam video tersebut tampak jelas wajah beberapa pelaku. Sehingga, polisi pun dapat segera melakukan penangkapan.

Dalam kasus pengeroyokan berujung kematian ini, sudah ada delapan pelaku yang ditangkap. Delapan tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam penjara paling lama 12 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement