Kamis 27 Sep 2018 20:01 WIB

Jokowi Kembali Bagikan Sepeda, Ini Kata KPU

KPU mengatakan pembagian sepeda tidak bisa langsung dikategorikan politik uang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU, Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPU, Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, kegiatan Joko Widodo (Jokowi) membagi-bagikan sepeda tidak bisa langsung dikategorikan sebagai praktik politik uang di pilpres 2019. Menurutnya, harus ada penelaahan praktik pembagian sepeda itu dilakukan dalam rangka acara tertentu.

"Bagi-bagi sepeda dalam rangka apa? Kalau gak ada kaitannya dengan kampanye, dalam apa yang disebut sebagai definisi money politic, ya enggak apa-apa," katanya di CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/9).

Namun, ia melanjutkan, jika kegiatan itu bergubungan dengan kampanye dan bernuansa praktik politik uang, hal itu tak boleh dilakukan. Meski begitu, KPU menganggap wajar jika pemberian sepeda itu dilakukan dalam sebuah acara seminar. Ia mencontohkan, KPU sekali pun dalam melakukan kegiatan sosialisasi untuk menarik minat.

"Untuk menghargai yang datang biasanya cara-cara seperti itu kita lakukan juga," katanya.

Jokowi sendiri membagi-bagikan sepeda ke sejumlah masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat. Ia mengklaim, telah mendapatkan izin dari KPU. Namun, Arief tak mengetahui mengenai klaim Jokowi tersebut.

Ihwal pembagian sertifikat, Arief menegaskan hal itu bukanlah praktik politik uang. Pasalnya, itu merupakan program pemerintah. Sedangkan Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. "Kalau program kerja ya boleh. Masa kemudian gara-gara pemilu terus gak boleh," ujarnya.

Baca juga: Diizinkan KPU, Jokowi Kembali Bagikan Sepeda

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat pada sore hari ini saat penyerahan sertifikat di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9). Ia beralasan telah mendapatkan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melakukan kebiasaannya tersebut di masa kampanye.

Jokowi yang juga capres pejawat, sebelumnya sempat menghentikan kebiasaannya membagi-bagikan sepeda. Seperti saat pembagian sertifikat tanah di Cibinong, Jawa Barat dan di Tangerang Selatan.

"Saya sudah tanya KPU, boleh enggak sih bagi sepeda? Boleh. Tapi saya enggak bawa," ujarnya di Lapangan Pemancar RRI, Cimanggis, Depok.

Saat itu, Jokowi kembali memberikan kuisnya kepada masyarakat. Dua warga bernama Sigit dan Hindun pun maju ke depan untuk menjawab pertanyaan dari Presiden. Lantaran keduanya berhasil menjawab kuis, Presiden pun berjanji akan mengirimkan sepeda ke rumah masing-masing.

"Nanti saya kirim paling lambat besok pagi paling lambat sudah sampai. Biasanya saya bawa tapi katanya ini masa kampanye, katanya, tapi setelah saya tanya, oh boleh ya sudah," jelas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement