Kamis 27 Sep 2018 16:29 WIB

Tokoh Lintas Agama Serukan Pemilu Bermutu dan Beradab

Ada delapan poin pesan moral untuk pemilu bermutu dan beradab yang disampaikan..

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor CDCC, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor CDCC, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh lintas agama Indonesia berpesan kepada masyarakat, pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta penyelenggara untuk melaksanakan Pemilu yang bermutu dan beradab pada pesta demokrasi pemilihan legislatif dan presiden 2019. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan para tokoh lintas agama ingin menyampaikan pesan moral pada bangsa setelah mengamati dinamika kehidupan nasional yang terlihat ada pertentangan, permusuhan, kebencian dalam menghadapi pemilu.

"Oleh karena itu kami kirimkan pesan untuk pemilu bermutu dan beradab agar tetap terciptanya kesatuan dan kerukunan bangsa," kata Din, di Jakarta, Kamis (27/9). Pesan para tokoh agama tersebut disampaikan oleh seluruh perwakilan ajaran agama dalam delapan poin. Berikut delapan poin pesan moral untuk pemilu bermutu dan beradab.

Baca Juga

1. Menyatakan keprihatinan mendalam atas berkembangnya suasana kehidupan bangsa yang menampilkan gejala pertentangan dan wacana antagonistik di kalangan masyarakat. Suasana tersebut potensial mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama yang sudah terjalin baik selama ini, dan pada giliran berikutnya dapat menggoyahkan sendi kesatuan dan persatuan bangsa.

2. Memesankan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dalam perkataan dan perbuatan yang dapat mendorong pertentangan dalam masyarakat majemuk, terutama menyinggung wilayah sensitif menyangkut keyakinan agama, ras, antar-golongan, dan suku.

3. Memesankan bahwa Pemilu/Pilpres merupakan cara beradab untuk menghindari ketakadaban dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa. Maka dipesankan agar dalam melaksanakan Pemilu/Pilpres segenap rakyat tidak terjebak ke dalam cara-cara yang tidak beradab, seperti menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan, mempraktekkan politik uang, menebarkan janji palsu, melakukan intimidasi dan manipulasi, atau cenderung menjelek-jelekkan lawan politik, dan menggunakan isu primordial hanya sebagai cara pembenaran (justiflkasi) kepentingan politik.

4. Memesankan kepada seluruh keluarga besar bangsa untuk menjadikan agenda lima tahunan Pemilu/Pilpres sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan bangsa dengan memperkokoh persatuan kebangsaan, bukan sebaliknya justeru Pemilu/Pilpres menjadi ajang perpecahan bangsa. Marilah kita wujudkan Pemilu/Pilpres yang beradab dan berkualitas.

5. Memesankan kepada Penyelenggara negara untuk segera hadir sesuai tanggung jawab dan kewenangan untuk mengatasi gejala pertentangan dalam kehidupan masyarakat, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penanggulangan masalah.

6. Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar melaksanakan tugas masing-masing secara benar, jujur, adil, profesional, imparsial, dengan penuh tanggungjawab.

7. Memesankan kepada segenap warga bangsa untuk mendorong proses demokrasi Indonesia berlangsung aman dan lancar secara jujur dan adil, dan senantiasa mengindahkan nilai-nilai moral dan etika keagamaan. Secara konsisten dan konsekuen.

8. Mengajak seluruh umat berbagai agama di Tanah Air untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan masing-masing agar Bangsa Indonesia terhindar dari malapetaka perpecahan, dan agar memiliki kekuatan lahir dan batin dalam menghadapi tantangan dan ancaman. Baik yang datang dari luar maupun dalam negeri yang menginginkan perpecahan bangsa dan keruntuhan negara.

Pernyataan para tokoh lintas agama ini dihadiri dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Konferensi Waligerjea Indonesia. Juga hadir dari Persatuan Umat Buddha Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement