Kamis 27 Sep 2018 02:32 WIB

Penerobos Rombongan Jokowi Positif Konsumsi Obat Penenang

Saksi ahli akan memeriksa resep dokter yang dimiliki A.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil tes urine menunjukkan, wanita berinisial A (28) yang menerobos rombongan Presiden RI Joko Widodo positif mengkonsumsi obat penenang. Meskipun demikian, kepolisian belum bisa menyebutkan apakah konsumsi ini dengan resep dokter atau tidak.

“Yang bersangkutan positif obat penenang tapi ini masih kita dalami kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, akan ada pemeriksaan oleh saksi ahli terhadap resep dokter yang dimiliki oleh A. Selain itu untuk pemberkasannya, kepolisian akan segera melanjutkan jika sudah dianggap lengkap untuk kemudian diperiksa oleh kejaksaan.

“Sedang kita dalami (konsumsi obat penenang dengan resep dokter). Nanti saksi ahli yang akan mendalami kasus tersebut,” jelas mantan dirtahti polda kalimantan timur itu.

Baca juga, Terobos Rombongan Jokowi, Wanita Ini Lakukan 3 Pelanggaran.

Sebelumnya, seorang wanita diketahui berinisial A (28), nekat menerobos rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo di Tol Cimanggis arah Jakarta pada Senin (24/9). Namun, jajaran Polres Metro Jakarta Timur kini telah memeriksanya terkait motif tindakannya itu.

Kejadian ini berawal ketika A menerobos rombongan Presiden RI yang sedang melintas, ia mengendarai mobil Suzuki Ignis dengan nomor polisi B 2473 TOL. Aksi nekatnya itu telah membuat paspampres mencoba mengarahkan A untuk segera menepi ke pinggir jalan.

Sempat manut untuk menepi ke pinggir jalan, A malah kembali nekat melajukan mobilnya lagi dan kembali mencoba menerobos rombongan Presiden RI.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement