Kamis 27 Sep 2018 04:00 WIB

Sudirman Said: Skandal Sandiaga Sebagai Black Campaign

Sudirman berharap Bawaslu bisa menengahi kondisi ini.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Bakal calon  wakil presiden Sandiaga Uno (tengah) bersama Sudirman Said (kanan) tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Jakarta, Selasa (14/8).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno (tengah) bersama Sudirman Said (kanan) tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Jakarta, Selasa (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasehat tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengatakan, adanya situs skandal Sandiaga Uno merupakan bentuk kampanye hitam (black Campaign). Namun, menurutnya, pihak Prabowo-Sandiaga belum akan menempuh langkah hukum terkait keberadaan situs ini.

"Itu bagian dari black campaign, coba dicek pasti penyusunnya gelap, pasti mereka ngumpet," ujar Sudirman kepada wartawan usai mengisi diskusi di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Meski begitu, belum ada langkah hukum yang dipersiapkan untuk menyikapi hal ini. Sudirman justru mengatakan, kemunculan situs seperti itu dibiarkan saja.

Baca juga, Kubu Prabowo-Sandi Kecam Situs Skandal Sandiaga. 

"Saya juga waktu di Jawa Tengah (saat maju Pilkada Jawa Tengah) difitnah gitu sering sekali. Namun, saya tidak meladeni dan mereka diam sendiri. Sebab, masyarakat sudah cerdas kok," tegas Sudirman.

Dia pun berharap Bawaslu bisa menengahi kondisi ini. Menurutnya, jika semuanya sering saling melaporkan, akan mengurangi kualitas pemilu itu sendiri. Pihak Prabowo-Sandi, kakan mendorong seluruh kampanye bernada positif dan optimis.

"Jangan menyebarluaskan hoaks permusuhan, jadi lebih menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun bangsa," tambahnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, situs yang memuat berita tentang cawapres Sandiaga Uno merupakan salah satu bentuk kampanye hitam dalam Pemilu. Hal itu bisa merujuk kepada pidana ITE dan dapat dilaporkan kepada kepolisian.

"Kalau memang ada situs semacam itu, yang isinya mengarah kepada konten pornografi, maka bisa disebut kampanye hitam (black campaign)," ungkap Bagja usai diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu.

Bawaslu, kata Bagja, belum menerima laporan perihal adanya situs itu. Namun, Bagja menyarankan agar situs tersebut segera di-take down supaya informasi di dalamnya tidak menyebar.  "Ketika anda menjadi capres atau cawapres, maka anda harus bersiap dikuliti kehidupan pribadinya. Akan tetapi hal-hal yang bersifat fitnah juga tidak boleh diberitakan. 

Sebagaimana diketahui, situs skandal Sandiaga itu muncul berbarengan dengan dimulainya masa kampanye Pilpres 2019. Masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada Ahad (23/9), sedangkan situs beredar pada Senin (24/9) kemarin.

Polda Metro Jaya juga telah menyatakan mulai menyelidiki Skandal Sandiaga, yakni situs yang menyebutkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, berselingkuh. Penyelidikan difokuskan untuk memfokuskan siapa pemilik situs.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement