Rabu 26 Sep 2018 09:01 WIB

Digitalisasi Pertanian untuk Atasi Kemiskinan

Sistem digitalisasi dilakukan lewat siklus pratanam, tanam, panen, dan pascapanen.

Petani menata jagung usai dipanen di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/9).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petani menata jagung usai dipanen di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Didin S Damanhuri, Guru Besar Ekonomi IPB

Dalam UUD 1945 Pasal 33 yang menjadi dasar dari UU BUMN Nomor 19/2003, antara lain, mengamanatkan tugas ganda BUMN, yaitu menjadi andalan dalam penerimaan negara dan memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Data Badan Pusat Statistik, tercatat tingkat kemiskinan per Maret 2018 di bawah satu digit, yaitu 9,82 persen (25,96 juta penduduk). Namun, ada disparitas tinggi, yaitu tingkat kemiskinan di perkotaan 7,02 persen dan 13,20 persen di perdesaan.

Sementara itu, Bank Dunia juga mencatat 20 persen penduduk Indonesia tergolong kelas menengah (mereka yang pengeluarannya di atas dua dolar AS per hari), 45 persen siap menjadi kelas menengah, dan 35 persen golongan miskin dan rentan jatuh miskin (pengeluaran di bawah dua dolar AS per hari).

Tentu, ini bukan dalam pengertian 'kelas menengah' secara sosiologis, yakni kesadaran kelas yang menjadi dinamisator ekonomi dan politik. Kelompok ini setiap saat akan membela kelas bawah jika terjadi kebijakan yang merugikan dan menyuarakan aspirasi kelas bawah terhadap kelas atas (elite kekuasaan).

Namun, setidaknya dalam pengertian Bank Dunia tersebut, kelas menengah merupakan penduduk yang mempunyai potensi jadi kelompok produktif secara ekonomi. Katakanlah embrio yang dapat memperkuat kelas menengah dalam pengertian sosiologis seperti telah dijelaskan.

Dalam perkembangan hingga kini terkait momentum pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi (rata-rata lima persen), salah satu agenda perekonomian yang penting adalah fokus kepada ketahanan pangan. Ada sejumlah alasan, mengapa ketahanan pangan menjadi agenda penting.

Pertama, Indeks Ketahanan Pangan Indonesia masih rendah, yaitu 69. Kedua, kedaulatan pangan merupakan salah satu fokus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang mencakup lima area, yaitu ketersediaan produksi pangan, stabilitas harga, perbaikan kualitas dan nutrisi, kesejahteraan petani, serta persiapan bencana.

Ketiga, terkait target swasembada empat komoditas, yaitu padi, jagung, gula, dan kedelai dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

Sementara itu, dalam kaitan target ketahanan dan keberdaulatan pangan tersebut, salah satu visi BUMN di bidang pangan adalah menjamin ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau dan stabil.

Tantangan BUMN

Yang menjadi tantangan BUMN dalam program ekonomi kerakyatan adalah lewat program apa yang dikenal dengan kewirausahaan petani. Hal itu diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, penyediaan lapangan kerja dan kesejahteraan, serta mengurangi tingkat kemiskinan di pedesaan (13,20 persen).

Problem struktural yang dihadapi di sektor pangan, seperti keterbatasan lahan, infrastruktur dan distribusi, output produksi/rendahnya produktivitas, serta keterbatasan akses petani ke benih dan pupuk bersubsidi, jasa keuangan berupa kredit perbankan juga asuransi, pertanian modern, pengetahuan dan akses pasar, serta mekanisasi pertanian.

Maraknya usaha rintisan (start up), seperti TaniFund, Crowde, dan Tanijoy yang menyasar pelaku sektor pertanian bermanfaat untuk menghubungkan pemodal dan petani. Ini tentu menggembirakan agar di satu pihak tidak terjadi 'digital-gap', di lain pihak agar petani menjadi bagian aktif dalam memanfaatkan revolusi industri 4.0.

Di sini, negara harus aktif melakukan aksi kebijakan pemihakan agar sektor pertanian menjadi bagian dari pertumbuhan yang berkualitas.

Karena itu, program kewirausahaan pertanian dan digitalisasi sistem pertanian hendaknya disertai upaya mewujudkan ketahanan pangan, melalui peningkatan kesejahteraan petani dan akses ke perbankan secara lebih luas.

Program ini didukung Kartu Tani yang berfungsi sebagai alat transaksi berupa kartu debit, sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, menyalurkan Kredit Usaha Rakyat, dan akses perbankan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement