Selasa 25 Sep 2018 21:34 WIB

KIK Siap Bantu Laporkan Situs Skandal Sandiaga ke Polisi

Karding mengatakan KIK mendorong pengungkapan pembuatan situs Skandal Sandiaga.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Sandiaga Uno
Foto: Foto : MgRol112
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mendukung Sandiaga Uno untuk melaporkan kepada polisi terkait situs yang memuat tuduhan skandal melibatkan calon wakil presiden nomor urut 2 itu. KIK mengaku bersedia membantu melaporkan situs tersebut jika Sandiaga tidak sempat membuat laporan polisi.

"Silakan dilaporkan ke polisi, kalau tidak punya waktu dan tenaga saya juga siap melaporkan ke polisi," kata Wakil Ketua TKN KIK Abdul Kadir Karding di rumah pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Karding mengatakan KIK mendorong pengungkapan pembuatan situs Skandal Sandiaga. Ia berharap agar keberadaan situs itu dapat segera diproses oleh penegak hukum sehingga diketahui siapa sesungguhnya pembuat situs tersebut.

"Kami mendorong ini dibuka terang-terang, disampaikan ke penegak hukum agar diproses, supaya ketahuan siapa sesungguhnya yang membuat situs itu," kata Karding yang juga menjabat sebagai Juru Bicara TKN.

Situs skandal Sandiaga itu muncul berbarengan dengan dimulainya masa kampanye Pilpres 2019. Masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada Ahad (23/9), sedangkan situs beredar pada Senin (24/9) kemarin.

Polda Metro Jaya juga telah menyatakan mulai menyelidiki Skandal Sandiaga, yakni situs yang menyebutkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, berselingkuh. Penyelidikan difokuskan untuk memfokuskan siapa pemilik situs.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengecam kemunculan situs Skandal Sandiaga. Menurutnya, laman Skandal Sandiaga hanya menyebarkan kabar bohong dan fitnah yang bertujuan mencemarkan nama baik Sandiaga Uno.

Dahnil pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memblokir situs yang dimaksud. Dia juga mendesak kepolisian agar menegakkan keadilan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menagih janji Kapolri RI (Jenderal Tito Karnavian) yang menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang menebar fitnah dan kebencian,” ujar dia. 

Pada kesempatan itu, Dahnil menegaskan, Sandiaga tidak terpengaruh dengan konten-konten situs tersebut yang menyasar citra calon wakil presiden itu. Dia mengungkapkan, kandidat yang juga mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu telah mengarahkan timnya agar selalu mengikuti adab dan aturan yang berlaku serta tidak mudah terpancing emosi.

“Terkait apakah Bang Sandi terganggu atau tidak, beliau, 'woles aje bro', itu katanya. Beliau pahami betul segala upaya akan dilakukan untuk menghentikan perjuangan dia,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement