Selasa 25 Sep 2018 16:56 WIB

Polisi Tahan Wanita Penerobos Rombongan Jokowi

Polisi masih memeriksa motif TMN menerobos rombongan mobil presiden.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Rombongan mobil yang membawa Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Rombongan mobil yang membawa Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur menahan TMN (27), wanita yang menerobos rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo. Polisi masih memeriksa motif TMN menerobos dan melakukan hal yang tidak pantas terhadap rombongan mobil presiden.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo membenarkan kejadian tersebut. "Kejadiannya setelah diinformasikan, kita amankan kemudian kita serahkan ke Jakarta Timur. Nanti lebih jelasnya, Jakarta Timur, Pak Timin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/9).

Kejadian ini berawal ketika TMN menerobos rombongan Presiden RI yang sedang melintas, ia mengendarai mobil Suzuki Ignis dengan nomor polisi B 2473 TOL. Aksi nekatnya itu telah membuat paspampres mencoba mengarahkan TMN untuk segera menepi ke pinggir jalan.

Sempat manut untuk menepi ke pinggir jalan, TMN malah kembali nekat melajukan mobilnya lagi dan kembali mencoba menerobos rombongan Presiden RI. Kabarnya, TMN mengemudikan mobilnya secara zig-zag dan menghalangi rombongan Presiden Jokowi di sekitar Tol Cimanggis KM 18 arah Jakarta. Pada saat menepi itu, rupanya TMN sempat mengacungkan jari tengah ke arah paspampres, bahkan dikabarkan sempat meludahi juga.

"Infonya seperti itu (mengacungkan jari tengah), enggak tahu maksudnya opo," ujarnya.

Akibat kejadian tak wajar itu, paspampres menghubungi TMC Polda Metro Jaya hingga akhirnya datang petugas PJR untuk menangkap TMN, namun TMN sempat melawan dan menabrak motor petugas. Meskipun demikian, TMN sudah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement