Selasa 25 Sep 2018 16:30 WIB

Kemenristekdikti Beri Syarat Debat Capres di Kampus

Kehormatan kampus harus tetap dijaga.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Kampus Universitas Negeri Jakarta
Foto: kampusunj.com
Kampus Universitas Negeri Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mempersilakan pelaksanaan debat capres-cawapres di kampus. Namun, harus tetap memegang dan menjunjung perguruan tinggi yang menjaga netralitas dan kehormatan kampus.

"Intinya kampus tidak boleh pro A atau B, Kampus harus non-partisan. Warga kampus boleh saja ikut, tapi tidak mewakili kampus. Lalu misal ada debat capres di kampus itu mungkin saja (dilakukan)," kata Plt Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti dalam acara Wisuda Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Jiexpo Kemayoran, Selasa (25/9).

Dia yang juga menjabat sebagai Plt Rektor UNJ tidak menutup kemungkinan, ke depan UNJ bisa menjadi salah satu panitia debat tersebut. Tetapi jika nanti digelar debat pun, kata dia, debat tersebut tidak boleh keluar dari koridor debat ilmiah.

"Kalaupun digelar ya misalnya semacam diskusi atau debat ilmiah. Kita ingin menjaga kualitas, bagaimana menjaga netralitas dan kehormatan kampus," tegas dia.

Karena itu dia menekankan semua kampus wajib menjaga netralitas politik. Sebab, dengan menjunjung netralitas itulah pendidikan tinggi tetap mendapat kepercayaan dan dijadikan referensi.

"Dengan kampus tidak berpolitik dan non-partisan itulah, yang menjadi alasan mengapa kampus masih dipercaya oleh masyarakat," ungkap Intan.

Sebelumya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan debat publik untuk pasangan capres-cawapres bisa digelar di kampus. Menurutnya, debat publik boleh diselenggarakan oleh pihak-pihak selain KPU.

"Debat capres-cawapres itu boleh dilakukan oleh pihak selain KPU, sepanjang (pelaksanaannya) adil dan setara," ungkap Bagja ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/9) malam.

Bagja mengatakan, selain diadakan oleh KPU, debat capres-cawapres atau dialog yang mengahdirkan capres-cawapres itu juga ideal jika digelar di kampus. Sebab, di kampus terdapat staf pengajar yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Adanya ASN terikat dengan kode etik dan harus menjaga netralitas dalam pemilu bisa menjadi pilihan yang positif. Selain itu, di kampus ada sejumlah akademisi yang ahli di bidangnya, sehingga bisa dijadikan sebagai panelis dalam debat capres-cawapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement