Selasa 25 Sep 2018 15:37 WIB

Polisi Selidiki Siapa Pemilik Situs Skandal Sandiaga

Situs Skandal Sandiaga itu muncul berbarengan dengan dimulainya masa kampanye.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyelidiki Skandal Sandiaga, yakni situs yang menyebutkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, berselingkuh. Penyelidikan difokuskan untuk memfokuskan siapa pemilik situs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tidak hanya situs Skandal Sandiaga, polisi juga menyelidiki satu situs tidak bertanggung jawab lainnya. “Pada prinsipnya polisi sudah tahu ya. Cyber Crime sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan akun tersebut,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9).

Argo mengatakan kepolisian masih akan melakukan penyelidikan atas keberadaan situs tersebut sehingga belum memutuskan apakah akan meminta keterangan dari Sandiaga. Saat ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs tersebut.

Situs Skandal Sandiaga itu muncul berbarengan dengan dimulainya masa kampanye Pilpres 2019. Masa kampanye Pemilu 2019 dimulai pada Ahad (23/9), sedangkan situs beredar pada Senin (24/9) kemarin. 

Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandi Kecam Situs Skandal Sandiaga

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat berwenang segera menutup situs fitnah yang menyerang pasangan capres-cawapres. Anggota Gugus Informasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ridlwan Habib, mengatakan situs-situs berisi kampanye hitam baik yang menyerang Prabowo, Sandiaga, Jokowi, maupun Ma'ruf Amin harus ditutup oleh pihak berwenang dan pemerintah demi menjamin pemilu bersih dan damai.

Dia menekankan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh pendukung adalah menjalankan kampanye yang damai dan sejuk. "Arahan Presiden adalah kampanye tentang program kerja dan gagasan. Dilarang keras menyerang pihak lain dengan SARA dan fitnah," kata dia di Jakarta, Selasa.

Tidak hanya melarang kampanye hitam berupa hoaks dan fitnah, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan koalisi Jokowi dilarang melakukan kampanye negatif terhadap kandidat lain. "Kami dilarang untuk berbicara negatif tentang Pak Prabowo-Sandi," ucap Hasto.

Hasto menegaskan pemikiran dan tindakan negatif hanya menghasilkan efek destruktif bagi masa depan bangsa. Termasuk juga penyebaran hoaks yang menurutnya akan menjadi racun peradaban bangsa dan mematikan alam pikir demokrasi Pancasila.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement