Senin 24 Sep 2018 18:11 WIB

Polisi: Sweeping Pelat D di Jakarta Hoaks

Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Haringga.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Qommarria Rostanti
Kediaman Haringga Sirila, korban pengeroyokan oknum suporter Persib Bandung, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Kediaman Haringga Sirila, korban pengeroyokan oknum suporter Persib Bandung, di Cengkareng, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meminta masyarakat menahan diri dalam menyikapi kasus meninggalnya pendukung Persija, Haringga Sirla (23 tahun), yang dikeroyok oknum pendukung Persib. Hal ini menyusul munculnya kabar adanya sweeping kendaraan berpelat D (Bandung) di Jakarta.

Pesan berantai yang tersebar di media sosial itu mengimbau mobil pelat D tidak melintas di Ibu Kota. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah kebenaran isu sweeping tersebut.

"Tidak ada, itu berita hoaks," ujarnya, Senin (24/9).

Polisi dari Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya berjanji akan mengantisipasi hal itu. Dedi menegaskan kepolisian terus melakukan penyidikan dalam kasus tewasnya Haringga. Sampai Senin (24/9), delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), Satria Muhammad Renaldi (17 tahun), Dani Fahmi Alamsyah (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gubnawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).

Kedelapan orang tersebut dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Negara kita kan negara hukum, jadi biarkan proses ini bergulir dulu yang jelas kalau melakukan pelanggaran akan ditindak," kata Dedi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto meminta masyarakat dan pendukung satu klub menahan diri. Setyo mengajak masyarakat tetap berpikir positif dalam menyikapi kasus ini.

Dia menyebut kepolisian terus berupaya mengungkap kasus ini. Setyo juga meminta masyarakat mengantisipasi adanya hoaks menyusul tewasnya Jakmania ini.

Kepolisian membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus tersebut. "Yang penting janyan sampai ada hoaks, kalau ada upaya bikin onar kami lakukan penegakan hukum ke yang menyebarkan hoaks," kata Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement